Kanwil Kementerian Hukum Sumut Gandeng 18 Universitas, Dorong Aktivasi Posbankum Desa
Mahasiswa diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis, tetapi juga turut membangun dan meningkatkan keaktifan Posbankum
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melakukan langkah progresif dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 Universitas dan Perguruan Tinggi.
Sinergi strategis ini secara resmi memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Utara sebagai wujud nyata implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Posbankum Desa agar layanan bantuan hukum menjadi lebih tepat sasaran bagi masyarakat kecil. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendorong mahasiswa fakultas hukum untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan atau magang di Posbankum Desa.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis yang berharga, tetapi juga turut membangun dan meningkatkan keaktifan operasionalitas Posbankum di desa-desa yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
Baca juga: Perkuat Pelindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumut Kerja Sama dengan 33 Instansi dan Kampus
Selain penguatan secara fisik melalui kehadiran mahasiswa, kerja sama ini juga mencakup transformasi digital dalam pemberian layanan informasi hukum.
Pihak universitas dan kementerian berkomitmen untuk melakukan integrasi situs web JDIHN guna memastikan distribusi dokumen hukum yang valid dan transparan kepada publik. Dengan adanya integrasi data ini, literasi hukum masyarakat di desa dapat meningkat seiring dengan kemudahan akses terhadap informasi hukum yang disediakan oleh institusi pendidikan dan pemerintah.
Ignatius berharap bahwa kolaborasi ini akan menjadikan mahasiswa sebagai penggerak utama dalam menghidupkan kembali layanan hukum di tingkat desa.
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Travellers Suite Medan ini menandai terciptanya ekosistem hukum yang lebih inklusif di Sumatera Utara, di mana dunia akademik dan birokrasi bekerja beriringan untuk memastikan akses keadilan tidak lagi menjadi hal yang sulit dijangkau oleh warga di pelosok desa. (*)
| Perkuat Pelindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumut Kerja Sama dengan 33 Instansi dan Kampus |
|
|---|
| Dukung Penanggulangan TBC & Sekolah Gratis, Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi 2 Ranpergub |
|
|---|
| Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 6 Ranperwal Kota Tebingtinggi |
|
|---|
| Dorong Komersialisasi Produk Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Webinar IP Talks |
|
|---|
| Peningkatan Layanan, Kanwil Kemenkum Sumut Koordinasikan Penyampaian DIM ke Direktorat AHU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perjanjian-Kerja-Sama-PKS-dengan-eeds.jpg)