Sumut Terkini

Permudah Pedagang dan Petani, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Beri Diskon Iuran 50 Persen

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Inggrid Maya Sari, saat menggelar perwiritan bersama masyarakat

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST
SOSIALISASI - Sosialiasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Mempermudah pedagang, petani, sopir, hingga pekerja mandiri lainnya, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai hadir memberikan penawaran khusus yaitu diskon iuran 50 persen bagi peserta. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Inggrid Maya Sari, saat menggelar perwiritan bersama masyarakat Kota Binjai dan Langkat. 

"Melalui diskon iuran 50 persen ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi bapak dan ibu peserta wirid. Dengan iuran yang sangat terjangkau, setiap pekerja kini bisa mendapatkan perlindungan penuh dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Inggrid Maya Sari, Senin (20/4/2026). 

Lanjut Inggrid, potongan iuran ini menjadi solusi bagi masyarakat agar tetap bisa menabung untuk masa depan keluarga sambil memastikan diri mereka terlindungi oleh negara.

Kekuatan program ini bukan sekadar teori. Di hadapan jamaah wirit, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris pekerja mandiri (BPU) di Binjai Selatan.

Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta. 

"Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan bahwa ketika tulang punggung keluarga berpulang, keluarga yang ditinggalkan tidak harus menanggung beban ekonomi sendirian," kata Inggrid. 

"Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kasih sayang kita kepada keluarga di rumah. Jangan lewatkan kesempatan emas diskon 50 persen. Mari kita wujudkan lingkungan Binjai Selatan yang aman dan sejahtera. Segera hubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan atau tanyakan melalui perangkat kelurahan setempat untuk pendaftaran," sambungnya. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved