Sumut Terkini
Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan percepatan penanganan pascabencana di wilayah Tapanuli Utara berjalan sesuai target.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) memastikan warga terdampak bencana segera huni hunian tetap (huntap).
Pemulihan pascabencana memasuki tahap air.
Hari ini, Senin (20/4/2026), Wabup Taput Deni Lumbantoruan mendampingi kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Letjen TNI Suharyanto dalam rangka meninjau langsung progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Taput.
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan percepatan penanganan pascabencana di wilayah Tapanuli Utara berjalan sesuai target.
Suharyanto menyampaiakan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Yayasan Buddha Tzu Chi dalam masa transisi menuju pemulihan total.
"Saat ini pembangunan tahap awal sebanyak 70 unit telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 sehingga sudah bisa ditempati oleh warga," ujar Suharyanto.
"Sementara itu, 33 unit sisanya sedang dalam proses pengerjaan. Secara keseluruhan, ada 103 unit yang disiapkan," sambungnya.
Ia juga menekankan, selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah memastikan tidak ada warga terdampak yang terabaikan.
Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) saat ini menempati Hunian Sementara (Huntara), sementara warga lainnya tinggal di kediaman kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan.
"Bantuan DTH ini sudah masuk pengajuan tahap kedua untuk bulan April hingga Juni. Kita harapkan pada Juni nanti warga sudah bisa pindah ke Huntap, sehingga bantuan ini tidak perlu diperpanjang lagi," tambahnya.
Wabup Deni menjelaskan, sejumlah langkah teknis yang akan diambil pemerintah daerah mendukung kenyamanan warga di lokasi baru.
"Pemerintah Kabupaten berkomitmen menyediakan fasilitas penunjang, seperti sarana air bersih, listrik, drainase dan jalan dalam komplek hunian," ujar Deni.
"Untuk penentuan unit rumah, nantinya akan dilakukan melalui sistem undi nomor agar adil bagi seluruh calon penghuni," sambungnya.
Terkait legalitas aset, pihaknya menegaskan, sertifikat tanah dan bangunan akan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum diterbitkan menjadi sertifikat pribadi.
"Langkah ini diambil secara strategis guna mencegah penyalahgunaan atau pengalihan kepemilikan aset bantuan kepada pihak lain," lanjutnya.
Pihak Desa Dolok Nauli menjelaskan akan dilaksanakan kegiatan gotong royong massal di area Huntap dalam waktu dekat guna mempersiapkan lingkungan hunian yang bersih dan asri sebelum serah terima dilakukan pada bulan Mei mendatang.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Putusan PK MA: Pemprov Sumut dan Pemko Siantar, Wajib Bayar Rp 40,7 Miliar Untuk Lahan SMA 5 |
|
|---|
| Imigrasi Sumut Gelar Pelatihan Menembak untuk Perkuat Profesionalisme ASN |
|
|---|
| HUT ke-155 Kota Siantar, Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo Ditutup Total Pukul 14.00 hingga 18.00 WIB |
|
|---|
| Pelajar SMP di Batangtoru Meninggal setelah Tersambar Petir, Sempat Mandi Hujan |
|
|---|
| Peringati Hari Buruh, Pemprov Sumut Bakal Gelar May Day Fair, Sediakan Berbagai Doorprize |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wabup-Taput-Deni-Lumbantoruan-mendampingi-kunjungan.jpg)