Sumut Terkini

Setelah 6 Bulan, Pemilik Perusahaan yang Larikan Duit Rekanan Pemkab Deli Serdang jadi Tersangka

Pemilik perusahaan Syafruddin Habibi alias Kakek dikenal juga sebagai pihak yang selama ini menyewakan nama perusahaan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
MAPOLRESTA : Gedung Mapolresta Deli Serdang di Jln Sudirman Lubuk Pakam. Saat ini Polresta Deli Serdang menetapkan pemilik perusahaan CV RIZKY AMANDA bernama Syafruddin Habibi alias Kakek. 

Purwadi mengakui kemarahannya makin memuncak ketika dirinya pergi ke rumah pelaku dan sempat diberikan cek kosong dengan nominal 350 juta.

Ia sadar telah ditipu karena saat berada di Bank untuk mencairkan ternyata ada penjelasan dari pihak bank bahwasanya cek kosong. 

(dra/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved