Sumut Terkini
Kadis Kominfo Tebingtinggi Bantah Kena OTT Polda Sumut, Tapi Benarkan Diperiksa Seharian
Ghazali menyebut bahwa berita simpang siur terkait OTT Kadiskominfo Tebingtinggi bersama rekanan sama sekali tidak benar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman angkat bicara terkait isu berkembang yang menyebut dirinya dan sejumlah pejabat lain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026).
Ia jelaskan, dirinya hanya menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut.
Ghazali menyebut bahwa berita simpang siur terkait OTT Kadiskominfo Tebingtinggi bersama rekanan sama sekali tidak benar.
Baca juga: Kuartal I Tahun 2026, Disnaker Siantar Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Sebanyak 40 Orang
Baca juga: Rico Waas Tepungtawari 1.883 Calhaj Medan: Jaga Kesehatan, Kompak, dan Maksimalkan Ibadah
Baca juga: Berkas Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasal yang Didakwakan
"Karena saya bersama teman-teman sekarang. Jawabannya adalah, kami diundang oleh pihak Polda klarifikasi terkait provider. Jadi berita-berita yang disampaikan menyebut Kadiskominfo dan beberapa pejabat itu di OTT, itu tidak benar," kata Ghazali, Kamis (16/4/2026).
Lanjut Ghazali, proses pemanggilan dirinya ke Polda Sumut ia sambut dengan berkendara langsung ke kantor Tri Brata.
Ia pun memenuhi panggilan terkait pemeriksaan kerjasama Diskominfo Tebingtinggi dengan provider internet, dan kembali lagi pada malam harinya.
"Saya mengendarai kendaraan sendiri. Dari Tebinginggi pukul 09.00 WIB pagi dan keluar pukul 21.00 WIB malam. Hari Rabu (15/4/2026). Kami ada tiga orang, saya, Dedi Syahputra selaku Kabid Aptika dan Krisna Marafanca sebagai bendahara terhadap provider," kata Ghazali.
Ghazali yang menjabat Kadiskominfo Kota Tebingtinggi per November 2025 ini menyebutkan bahwa selama mengikuti pemanggilan, ia tidak bertemu siapapun.
"Hanya menjumpai penyidik Ditkrimsus Polda Sumut terkait internet," kata Ghazali Rakaman.
Baca juga: DETIK-DETIK Kades Lumajang Dikeroyok Belasan Warga Pakai Senjata Tajam Usai Pengajian
Baca juga: Kuartal I Tahun 2026, Disnaker Siantar Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Sebanyak 40 Orang
Baca juga: Ekonom Sumut: PLTA Batang Toru Miliki Fungsi Strategis Bagi Kebutuhan Ekonomi
Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan menangkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi.
Informasi yang diperoleh, selain Kadis Kominfo, Bendahara, dan Kepala Bidang (Kabid) turut ditangkap Polisi, kemarin, Rabu 15 April, malam.
Kemudian, seorang pihak swasta dikabarkan turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan elektronik katalog (E- Katalog) proyek di Tebingtinggi.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya operasi tangkap tangan pejabat Kota Tebingtinggi.
Meski demikian, ia belum bisa merinci detail perkara apa pejabat dan pihak swasta ditangkap.
| Berkas Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasal yang Didakwakan |
|
|---|
| Kuartal I Tahun 2026, Disnaker Siantar Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Sebanyak 40 Orang |
|
|---|
| Ekonom Sumut: PLTA Batang Toru Miliki Fungsi Strategis Bagi Kebutuhan Ekonomi |
|
|---|
| Pemerhati Dorong Anak Muda Jadikan Budaya Dasar Etika Berdemokrasi di Pemilu 2029 |
|
|---|
| Tolak Keberadaan Galian C Beroperasi Tanpa Izin di Kota Binjai, Masyarakat Blokade Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Komunikasi-dan-Informatika-Kota-Pematangsiantar-Ghazali-Rahman-bantah.jpg)