Ketua Ombudsman RI Ditangkap
Dinilai Jadi Bancakan Parpol, Ketua Ombudsman RI Diharap Tak Lagi Dipilih lewat DPR
Mantan Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menilai, Ombudsman semakin hari banyak diisi dari kalangan partai politik.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menilai, Ombudsman semakin hari banyak diisi dari kalangan partai politik. Menurutnya, hal ini membuat lembaga yang mengawasi pelayanan publik itu semakin jauh dari nilai integritas.
Hal itu disampaikan Abyadi menyusul penetapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, dalam kasus gratifikasi terkait kasus tata kelola usaha pertambangan nikel 2013-2025 di Sulawesi Tenggara.
Menurut Abyadi, kabar tidak hanya mengecewakan, namun juga harus dimaknai sebagai jalan memperbaiki lembaga Ombudsman.
"Saya kira ini jadi momentum melakukan evaluasi perekrutan anggota Ombudsman. Saya kira saat ini proses perekrutan di Komisi III DPR RI, jadi saya liat Ombudsman jadi parkirnya orang orang partai, nah bagaimana proses tidak lagi dilakukan oleh DPR," kata Abyadi kepada tribun, Kamis (16/4/2026).
Abyadi menilai, Ombudsman harus diisi orang orang independen terlepas dari kepentingan tertentu, apalagi masalah hukum masal lalu.
"Ini untuk menjaga integritas, sehingga lahirnya orang orang yang diharapkan," tegasnya.
Abyadi menyampaikan, nama baik Ombudsman yang dibangun sejak jauh hari hancur karena kasus yang menjerat Hery.
Padahal, Ombudsman menjadi lembaga pengawasan lembaga publik yang berpedoman pada nilai nilai kejujuran.
"Karena selama ini kita itu benar benar menjaga integritas dalam penanganan pelayanan publik di Indonesia. Sebenarnya integritas itulah menjadi nilai dan marwah Ombudsman," kata Abyadi.
Hery ditangkap Kejagung atas perannya membantu Ketika itu, perusahaan tersebut menghubungi Hery yang kala itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman.
Perusahaan bernama PT TSHI yang memiliki permasalahan terkait penghitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hery pun menerbitkan surat rekomendasi khusus untuk mengoreksi atau membatalkan kebijakan Kemenhut.
Abyadi mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Termasuk mendali pihak pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
"Ombudsman jika tidak punya integritas akan sama dengan lembaga lembaga lain yang selama ini tidak dipercaya."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Duduk Perkara Ketua Ombudsman Ditangkap, Terima Sogokan 1,5 M soal Tambang, Berikut Rincian Hartanya |
|
|---|
| Fantastis Kekayaan Hery Susanto Punya Harta Rp 4,1 M, Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman Ditangkap |
|
|---|
| Kejagung Beber Modus Ketua Ombudsman Hery Susanto Raup Rp 1,5 Miliar Terkait Tambang Nikel |
|
|---|
| Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-ditangkap-Kejaksaan-Agung.jpg)