Sumut Terkini
Wabup Ariston Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kemenhut terkait Pengelolaan Kawasan Hutan
Ketiga, rencana pinjam pakai kawasan untuk pengembangan SMP N 3 Partungkonaginjang Kecamatan Harian.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN- Wakil Bupati (Wabup) Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni di Ruang Kerja Kantor Kementerian Kehutanan Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan ini diadakan guna menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Samosir.
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kekayaam alam hayati di kabupaten Samosir.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan permohonan perihal penanganan lahan hutan yang mengalami kerusakan akibat pengelolaan lahan hutan oleh PT. TPL yang telah tutup.
Ariston juga menyampaikan permohonan terkait penanganan bantuan bibit Pohon Endemik yang bernilai ekonomis seperti mangga dan kopi di pinggiran hutan dan lahan kritis agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi tanpa menebang pohon utama.
Ada sejumlah usulan yang disampaikan Ariston Sidauruk.
Pertama, rencana pinjam pakai kawasan untuk titik intake kesatu dan kedua Pembangunan SPAM Sitapigagan.
Tahapan yang dilaksanakan saat ini penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kabupaten Samosir;
Kedua, Kawasan Catchment Area SPAM Sitapigagan, merupakan lokasi rencana program konservasi seluas 4.200 hektar.
Ketiga, rencana pinjam pakai kawasan untuk pengembangan SMP N 3 Partungkonaginjang Kecamatan Harian.
Keempat, rencana replanting tegakan eukaliptus di Kawasan Hutan yang terletak di Pulau Samosir.
Kelima, rencana pinjam pakai kawasan untuk Pembangunan Embung Harangan Londut dan Embung Sirungkungonniasu di Kawasan Hutan yang terletak di Pulau Samosir;
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyambut baik dan mengapresiasi usulan Pemkab Samosir tersebut, dan pada prinsipnya menyetujui usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dan ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut terkait mekanisme penanganan kawasan hutan di Kabupaten Samosir, apakah pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, atau tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Selain itu, Menhut Raja Juli Antoni juga menyoroti pentingnya penanganan kawasan hutan yang telah ditanami pohon eukaliptus, seperti yang terjadi di kawasan eks lahan PT. TPL dan area lainnya.
Ia menegaskan, kedepan perlu dilakukan diversifikasi tanaman sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
Raja Juli juga menyampaikan pentingnya dilakukan audiensi lanjutan sebagai tindak lanjut dari pembahasan usulan yang telah disampaikan, guna memastikan seluruh rencana dapat dikaji secara komprehensif dan diimplementasikan secara tepat.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DPD Nasdem Deli Serdang Ikut Beri Pernyataan Atas Pemberitaan Tempo, Sebut Kader Marah tapi Solid |
|
|---|
| Pria Inisial HHT Diringkus akibat Kasus Narkotika, Polres Humbahas Bakal Lakukan Pengembangan |
|
|---|
| Proyek Tambal Sulam Jalan di Kota Binjai Potensi Jerat Pejabat Sanksi Pidana, Langgar UU Lalu Lintas |
|
|---|
| Polda Sumut Dikabarkan OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi dan Beberapa Pejabat Lainnya |
|
|---|
| Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabusabu Seberat 209,48 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Wabup-Samosir-Ariston-Tua-Sidauruk-melakukan.jpg)