Sumut Terkini
Pria Inisial HHT Diringkus akibat Kasus Narkotika, Polres Humbahas Bakal Lakukan Pengembangan
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Humbahas menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL- Seorang pria inisial HHT (21) diringkus pihak Polres Humbahas terkait kasus narkotika jenis sabu.
Polisi bakal lakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Pria, warga Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas ini diringkus polisi di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas pada Sabtu (11/4/2026).
Penangkapan terhadap HHT dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Humbahas menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi amankan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1 gram, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 23 ribu.
Kasat Narkoba Polres Humbahas Iptu Frins Sigiro menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti," ujar Iptu Frins Sigiro, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Ia terangkan, tersangka HHT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di Balige, Kabupaten Toba.
"Ia juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi," terangnya.
"HHT menyebut dirinya mulai mengonsumsi narkotika sejak Desember 2025," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabusabu Seberat 209,48 Gram |
|
|---|
| Pegawai Dinkes Deli Serdang Berani Laporkan Bupati ke BKN, Berikut Profilnya |
|
|---|
| Daftar 29 Kapolres di Sumatera Utara, Dibawah Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan, April 2026 |
|
|---|
| Program Tanoto Foundation Fellowship 2026 Kembali Dibuka, Berikut Kriteria Pendaftarannya |
|
|---|
| Kasat Narkoba Polres Asahan Dimutasi Jadi Panit I Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-HHT-diamankan-pihak-Polres-Humbahas.jpg)