Sumut Terkini

DPRD Deli Serdang Tak Kunjung Sahkan Propemperda, Ranperda Magrib Mengaji & Sekolah Minggu Tak Jelas

Padahal banyak-banyak Ranperda yang memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Total ada 10 usulan eksekutif dan 5 usulan inisiatif dewan. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PARIPURNA : Anggota Bapemperda DPRD Deli Serdang, Rakhmadsyah menyampaikan pandangan di paripurna soal Propemperda yang tidak kunjung disahkan, Senin  (13/4/2026). Hingga saat ini Propempemperda belum juga disahkan dewan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Sampai saat ini DPRD Deli Serdang belum juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Karena belum disahkan, usulan-usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik yang dari eksekutif maupun yang inisiatif belum ada yang bisa dibahas.

Padahal banyak-banyak Ranperda yang memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Total ada 10 usulan eksekutif dan 5 usulan inisiatif dewan. 

Informasi yang dihimpun beberapa Ranperda yang saat ini dianggap paling urgen untuk dibahas adalah Ranperda Magrib Mengaji, Ranperda Sekolah Minggu.

Ini menjadi dasar agar kesejahteraan para guru ngaji dan sekolah minggu bisa lebih baik lagi.

Disebut-sebut salah satu penyebab Propemperda belum juga disahkan adalah karena beberapa dewan yang saling curiga dengan dewan lainnya dan kurang komunikasi. 

Dampaknya dewan yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) tidak mau menjadwalkan agenda paripurna untuk pengesahan Propemperda.

Sementara anggota Dewan yang masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menunggu-nunggu penjadwalan agar bisa secepatnya dibahas.

Kekecewaan pihak Bapemperda sempat disampaikan pada saat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati mengenai LKPJ Bupati tahun 2025 yang dihadir Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Senin (13/4/2026). 

Saat itu anggota Bapemperda, Rakhmadsyah menyampaikan Propemperda adalah kepentingan bersama.

Pada saat akhir masa jabatan dewan akan dipertanyakan sudah sejauh mana dewan memberikan produk-produk hukum kepada masyarakat.

Disebutkan banyak Ranperda yang memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. 

"Terkhusus Ranperda Pesantren, Ranperda Magrib Mengaji dan sekolah minggu. Kita semuakan sudah punya komitmen akan bahas tahun ini. Saya berharap ini diparipurkakan dijadwalkan besok," ujar Rakhmadsyah politisi PKB. 

Mewakili anggota Banmus, Merry Alfrida Sitepu sempat membalas intrupsi dari Rakmadsyah.

Politisi Demokrat itu menyampaikan alasan mereka menunda menjadwalkan pengesahan Propemperda karena merasa mereka juga punya kepentingan yang dalam arti buat masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved