Uji Kompetensi Jabatan Fungsional KI, Kemenkum Sumut Pastikan Transparansi lewat Wawancara Daring

Pelaksanaan ujian yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini dilakukan secara daring (online) di bawah pengawasan ketat panitia kantor wilayah.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguatan Jabatan Fungsional (JF) di bidang Kekayaan Intelektual. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguatan Jabatan Fungsional (JF) di bidang Kekayaan Intelektual. Bertempat di Ruang Rapat Lantai IV, sebanyak tiga orang pegawai mengikuti tahapan wawancara Uji Kompetensi Teknis melalui mekanisme Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan Lain, Senin (13/04/2026).

Pelaksanaan ujian yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini dilakukan secara daring (online) di bawah pengawasan ketat panitia kantor wilayah. Untuk memastikan kelancaran teknis, panitia telah melakukan pengecekan serta instalasi perangkat laptop peserta pada H-1 pelaksanaan.

Selain itu, sarana prasarana seperti koneksi internet utama dan cadangan telah disiapkan secara optimal guna menghindari kendala selama proses wawancara berlangsung.

Baca juga: Menjaga Rasa Kampung Halaman di Tanah Rantau, Kisah Hangat Warga Bayur di Medan

Selama kegiatan, para peserta tampak antusias mengikuti alur registrasi dan pengawasan yang terpantau langsung melalui aplikasi Zoom. Penggunaan seragam PDH II sesuai ketentuan serta kelengkapan dokumen ujian menjadi bagian dari standar kedisiplinan yang diterapkan dalam seleksi ini.

Kesiapan mental dan teknis para peserta menjadi fokus utama agar hasil kompetensi yang diraih benar-benar mencerminkan profesionalisme pegawai.

Uji kompetensi ini diharapkan melahirkan pejabat fungsional bidang Kekayaan Intelektual yang kompeten dan berintegritas tinggi. Dengan SDM yang teruji melalui proses seleksi yang transparan, Kanwil Kemenkum Sumut optimistis kualitas pelayanan hukum, khususnya dalam perlindungan hak kekayaan intelektual masyarakat di wilayah Sumatera Utara, akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi kepastian hukum di daerah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved