Kantor Pelayanan Sudah Buka Normal, Pemko Siantar Terapkan Fleksibilitas Kerja untuk ASN
Katanya, masyarakat sudah bisa mengurus surat-surat, baik KTP, atau kartu keluarga ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 telah usai, Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (25/3/2026) telah bekerja seperti biasa dan beraktivitas normal.
Selain itu, seluruh organisasi pimpinan daerah (OPD) dan dinas telah aktif untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mengaku saat ini seluruh kantor-kantor pelayanan di Kabupaten Asahan telah melayani masyarakat seperti hari biasa.
Katanya, masyarakat sudah bisa mengurus surat-surat, baik KTP, atau kartu keluarga ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
"Layanan sudah kembali normal, khusunya untuk rumah sakit dan Puskesmas. Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil sudah beroperasi normal," kata Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar.
Katanya, pelayanan tidak boleh tutup atau lambat kepada masyarakat. Sebab, saat ini masyarakat membutuhkan hal yang cepat dan tepat.
Baca juga: Pantai Pangkodian, Spot Wisata yang Diburu Pengunjung saat Libur Idul Fitri di Toba
"Terutama di Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil ini selalu berkaitan. Masyarakat sakit mengurus ke rumah sakit, kalau tidak mampu ke Dinas Sosial, kemudian dicocokkan dengan datanya dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil," katanya.
Sehingga, menurutnya saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan terus berjalan.
"Apabila ada petugas yang lalai, kami berharap segera lapor ke kami. Akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara, dari Siantar, Pemko telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 002/800/1533/III-2026 tentang Fleksibilitas Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2026. SE ini ditandatangani Sekda Junaedi Sitanggang pada 17 Maret 2026.
SE dikeluarkan untuk mnindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sehubungan dengan hal tersebut, tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dilaksanakan secara fleksibilitas berdasarkan lokasi.
Ada pun ketentuan fleksibilats tersebut diantaranya dilakukan berdasarkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan pada tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1447 Hijriah yaitu pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Kedua, perangkat daerah yang memberikan pelayanan berdampak langsung pada masyarakat agar melaksanakan tugas kedinasan 100 persen work from office (WFO) dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses.
Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan dan lainnya, serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah anak bagi kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak dan lainnya.
Kepala BPKSDM Kota Pematangsiantar Timbul Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaksanaan WFA bergantung pada kebijakan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.
"Jadi tergantung di pimpinan OPD-nya aja siapa yang masuk dan tidak harus masuk kantor. Yang penting segala sistem pelayanan yang bergantung pada dinas tersebut tidak terganggu," kata Timbul Simanjuntak.
| Libur Lebaran 2026, Mal di Kota Medan Sudah Padat Pengunjung sejak Hari Pertama, Ini Daya Tariknya |
|
|---|
| Selama Libur Lebaran, Camat Diminta tak Tinggalkan Wilayahnya |
|
|---|
| Jadwal WFA Libur Lebaran dan Potensi Long Weekend Maret 2026 |
|
|---|
| Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Gelar Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pascalibur Lebaran |
|
|---|
| Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan saat Libur Lebaran, Polres Tanjungbalai Laksanakan KRYD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Normal.jpg)