Selama Libur Lebaran, Camat Diminta tak Tinggalkan Wilayahnya 

pelayanan publik tidak boleh terhenti terutama pada sektor persampahan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KANTOR BUPATI - Kantor Bupati Deli Serdang di Jalan Negara Lubuk Pakam. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Para Camat di Kabupaten Deliserdang mendapat ultimatum dari Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan untuk tidak meninggalkan wilayahnya masing-masing selama libur Lebaran. Hal ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Arahan ini disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi lintas organisasi Perangkat Daerah (OPD) terakhir sebelum libur lebaran di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati, Selasa (17/3/2026.  

Saat itu disampaikan pelayanan publik tidak boleh terhenti terutama pada sektor persampahan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat.

"Saya tidak mau sampah menjadi momok masyarakat selama libur Lebaran. Atur sistem kerja agar tidak ada pelayanan yang berhenti. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga dapat memaksimalkan layanan mobile melalui mobil pelayanan keliling," tegas dr Asri.

Baca juga: Sambut Idul Fitri 1447 H, Imigrasi Sumut & Walikota Medan Salurkan 2.000Paket Sembako Menteri Imipas

Dalam rapat ini juga ditetapkan kalau Bupati dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo rencananya akan melaksanakan Salat Idul Fitri bersama masyarakat di Lapangan Sepakbola Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Sementara itu, pawai obor malam takbiran direncanakan digelar di Kecamatan Pantai Labu sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Raya Idul Fitri. Diminta seluruh perangkat daerah memastikan rangkaian kegiatan malam takbiran hingga pelaksanaan Salat Idul Fitri berjalan tertib, aman, dan khidmat.

"Pawai obor ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga bagian dari syiar Islam sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri," ujar Bupati.

Bupati yang juga disapa Aci ini juga menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan, hingga kebersihan lokasi pelaksanaan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved