Sumut Terkini

KSOPP Danau Toba Ingatkan Kapal Tradisional, Larang Keras Angkut Kendaraan Melebihi Kapasitas

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba ingatkan pemilik kapal tradisional agar tidak mengangkut kendaraan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
JASA PENYEBERANGAN - Pihak KSOPP Danau Toba tinjau arus pergerakan pengguna jasa penyeberangan dari Ajibata menuju Samosir. KSOPP meminta agar pengelola kapal tradisional tidak mengangkut kendaraan melebihi kapasitas kapal. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba ingatkan pemilik kapal tradisional agar tidak mengangkut kendaraan melebihi kapasitas (over capacity) saat menyeberang.

Hal ini menjadi perhatian serius KSOPP Danau Toba seiring meningkatnya penggunaan jasa penyeberangan masa libur Idul Fitri tahun ini.

Plt Kepala Kantor KSOPP Danau Toba Torra Hasugian telah memberikan teguran kepada pengelola kapal tradisional agar tidak mengangkut kendaraan melebihi kapasitas kapal.

“Lonjakan pengguna sepeda motor terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisawatan pasca momentum libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya menuju Samosir," terang Torra Hasugian, Senin (23/3/2026).

"Kita telah menegur pengelola kapal tradisional agar tidak mengangkut kendaraan melebihi kapasitas kapalnya. Hal ini kita lakukan agar penyeberangan lancar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Ia terangkan, pihaknya mengimbau agar petugas Organisasi Perkapalan Setempat (OPS) meninjau kapal tradisional yang akan menyeberang.

"Kita sudah tegur juga OPS soal adanya sepeda motor berlebihan ke dalam samping kiri-kanal serta ke plaka kapal yang akan menuju Samosir," lanjutnya.

Ia juga menegaskan, keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Pengelola kapal tradisional diminta mematuhi aturan keselamatan, termasuk batas maksimal muatan, penggunaan alat keselamatan, serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar.

"Jangan sampai karena mengejar keuntungan, aspek keselamatan diabaikan. Kapal tradisional yang mengangkut para wisatawan menuju Samosir dan sebaliknya wajib mematuhi kapasitas angkut yang telah ditetapkan," tuturnya.

Dirinya juga langsung menginstruksikan petugas di lapangan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran.

"Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi kecelakaan di perairan Danau Toba yang dapat merugikan penumpang," terangnya.

Masyarakat pengguna jasa penyeberangan juga diimbau agar lebih waspada dan tidak memaksakan diri naik ke kapal apabila kondisi sudah melebihi kapasitas.

"Karena keselamatan merupakan tanggung jawab berrsama. Untuk itu, mari tingkatkan kesadaran bersama," terangnya.

"Mari bersama-sama mewujudkan moda transportasi yang aman dan nyaman agar aktivitas penyeberangan di tempat kita ini berjalan aman, tertib, dan lancar di tengah tingginya arus kunjungan wisatawan ke Samosir," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved