Sumut Terkini

Kejari Simalungun Naikkan Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang dan BUMDes TA 2025 ke Tingkat Penyidikan

Sebanyak 9 saksi diperiksa guna mengumpulkan bukti-bukti untuk  dapat mengungkap kasus ini.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun di Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun menjadi tempat pemeriksaan sejumlah saksi dugaan korupsi bimtek Hanpang tahun 2025, Rabu (11/3/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA- Kejaksaan Negeri Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus du­gaan tindak pidana ko­rupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebanyak 9 saksi diperiksa guna mengumpulkan bukti-bukti untuk  dapat mengungkap kasus ini.

Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.

"Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026," kata Yudhi Saputra SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Rabu (11/3/2026). 

Adapun perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berlangsung sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi. 

Para saksi yang dipanggil terdiri dari para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun dan para peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa.

"Rangkaian pemeriksaan ini telah berlangsung secara maraton selama satu pekan terakhir, terhitung sejak hari Senin, 2 Maret 2026, hingga Senin, 9 Maret 2026," katanya. 

Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang. Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait guna melengkapi alat bukti dan mendalami modus operandi dalam perkara ini.

"Penyidik akan terus memantau setiap fakta dan perkembangan terbaru yang muncul dalam proses pemeriksaan untuk mencari serta menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan," ujar Yudhi

Kejari Simalungun, ujar Yudhi, memastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan.

Semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes tahun 2025 ini akan  dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved