Sumut Terkini
MS Jadi Tersangka Pembunuhan Nuriati Sinurat di Samosir Tahun Lalu, AKP Edward:Motif Masih Didalami
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan, motif pembunuhan tersebut masih didalami.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN- Penemuan mayat Nuriati Sinurat (32) pada Senin (21/7/2025) lalu kini menemui titik terang.
Polres Samosir telah menetapkan seorang tersangka, pria inisial MS (45).
Sebelum, pihak kepolisian sudah melakukan sejumlah rangkaian soal penyebab kematian perempuan warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir tersebut.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan, motif pembunuhan tersebut masih didalami.
"Untuk motifnya, masih kita dalami," ujar AKP Edward Sidauruk, Minggu (8/3/2026).
"MS yang tersangka saat ini adalah orang yang pertamakali menemukan jasad korban dalam tugu tersebut," sambungnya.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, ia mengutarakan adanya tindak pidana penyebab kematian korban tersebut. Untuk pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menggunakan metode scientific investigation.
Melalui pemeriksaan DNA yang melekat pada tubuh korban, pihak kepolisian pria inisial MS (45), warga Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir sebagai tersangka.
"Rangkaian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Samosir atas ditemukannya jenazah yang diduga ada peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2025 lalu," tuturnya.
"Kita sudah lakukan proses penyidikan secara maksimal," sambungnya.
Selama proses penyelidikan, pihaknya mengaku alami kesulitan.
"Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan, kita mengalami kendala. Korban hilang berkisar 3 bulan sehingga keterangan saksi sangat minim. Walaupun demikian, Satreskrim Polres Samosir gunakan scientific investigation untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut," sambungnya.
Polisi temukan adanya DNA yang melekat pada tubuh korban. Melalui metode scientific investigation, pihaknya menetapkan tersangka.
"Dan dari hasil uji DNA, ada ditemukan DNA tersangka melekat pada bagian tubuh korban. Kemarin, setelah melalui seluruh proses tahapan, kita sudah tetapkan tersangka dan sudah diamankan. Saat ini telah kita lakukan penahanan," lanjutnya.
Dalam keterangannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan.
| Jelang Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Sejumlah Raja Marpitu |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Gereja Siantar Mulai Didesak Warga, Dinas PU Jelaskan itu Aset Pemprov |
|
|---|
| Dugaan Aksi Koboy di Medan, Oknum Jaksa EPM Diproses di Kejatisu |
|
|---|
| Tim Gabungan Razia Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai, Berikut Barang Bukti yang Disita |
|
|---|
| Pegawai Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Mendadak, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Samosir-evakuasi-mayat-wanita-inisial-NS-32-di-dalam.jpg)