Polres Dairi

Respons Laporan Warga, Polres Dairi Tangkap Bandar dan Tiga Pemakai Sabu di Sidikalang

Petugas Sat Narkoba Polres Dairi menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu hasil penangkapan di kawasan Jalan Nusantara

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Sat Narkoba Polres Dairi menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu hasil penangkapan di kawasan Jalan Nusantara, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (7/4/2026). Penangkapan terhadap satu bandar dan tiga pemakai ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI-Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang bandar narkoba bersama tiga pemakai sabu di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (7/4/2026).

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial TMS (34) yang diduga berperan sebagai bandar, serta PDK (21), HD (42), dan ABS (38) sebagai pemakai.

Mereka diamankan di sekitar sebuah kantor organisasi masyarakat di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan membenarkan penangkapan itu.

“Ada empat orang yang diamankan. Satu sebagai bandar dan tiga lainnya pemakai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim operasional Sat Narkoba.

Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, petugas lebih dulu mengamankan PDK di Jalan Nusantara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam plastik klip.

Barang bukti itu sempat dijatuhkan oleh tersangka ke bawah kakinya, namun berhasil diketahui petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, PDK mengaku memperoleh sabu dari TMS.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap TMS di depan kantor organisasi masyarakat di lokasi yang sama.

Penggeledahan lanjutan di dalam kantor tersebut mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya, HD dan ABS.

Keduanya dicurigai dari gerak-geriknya saat berada di dalam ruangan.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kaca pirex berisi sabu, pipet yang telah diruncingkan, satu plastik klip berisi sabu, serta 60 plastik klip kosong yang disimpan di dalam kotak rokok.

Keempat tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Dairi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved