Sumut Terkini

Anggota DPR RI Sambangi Rumah Warga Binjai yang Ditahan di Kamboja, Doli: Kita tak Boleh Tutup Mata

Kepada Doli, Badriah menyampaikan permohonan bantuan agar buah hatinya, Ardiansyah Putra dapat segera dipulangkan ke tanah air. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
KORBAN SCAM - Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat berkomunikasi dengan ibu Ardiansyah Putra atasnama Badriah di rumahnya, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Minggu (1/3/2026) sore.  

"Kita ingin masalah ini supaya segera bisa selesai karena bagaimana pun, apapun masyarakat kita, kalau sudah situasi di luar negeri sana tidak jelas, itu harus kita pikirkan cara penyelamatannya," sambungnya. 

Diketahui, Ardiansyah Putra masih lajang, usianya 26 tahun dan sudah hampir dua bulan mendekam dalam penjara di Kota Phnom Penh, Kamboja

Ardiansyah tertangkap aparat keamanan Kamboja usai menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh dan ditahan sejak Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan. Ardiansyah menjadi salah satu diantaranya.

Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya. Hingga kini, keluarga belum memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang dijalani Ardiansyah. 

Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. 

Dalam percakapan tersebut, Bardiah diberi tahu bahwa putranya diamankan dalam operasi kepolisian setempat.

"Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan di penjara. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujar Bardiah, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.

Mendapat informasi tersebut, Badriah pun cemas, dan susah tidur akibat memikirkan putra kandungnya yang ditahan di dalam sel negara luar. 

Bardiah tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya dalam keadaan sehat, cukup makan, maupun bagaimana perlakuan yang diterimanya selama dalam tahanan.

Menurut penuturan keluarga, Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. 

Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan yang layak, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bagi Bardiah, putranya bukan pelaku kejahatan, melainkan korban keadaan. Ia yakin, Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orangtua.

"Anak saya tidak pernah macam-macam, dia pergi karena ingin bekerja, membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat," kata Bardiah. 

Bardiah pun memohon agar Pemerintah Republik Indonesia hadir memberikan perlindungan maksimal kepada Ardiansyah dan WNI lainnya yang ditahan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved