Sumut Terkini

Anggota DPR RI Sambangi Rumah Warga Binjai yang Ditahan di Kamboja, Doli: Kita tak Boleh Tutup Mata

Kepada Doli, Badriah menyampaikan permohonan bantuan agar buah hatinya, Ardiansyah Putra dapat segera dipulangkan ke tanah air. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
KORBAN SCAM - Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat berkomunikasi dengan ibu Ardiansyah Putra atasnama Badriah di rumahnya, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Minggu (1/3/2026) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Kabar Warga Negara Indonesia (WNI) atasnama Ardiansyah Putra warga Kota Binjai, Sumateta Utara, yang ditahan Kamboja mendapat respon dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. 

Mendapat kabar tersebut, Doli langsung menyambangi rumah korban scam di Kamboja tersebut pada, Minggu (1/3/2026) sore di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu datang bersama legislator diantaranya Anggota DPRD Sumut, Muhammad Yusuf (Ucok Aang), dan Zainuddin Purba (mantan Ketua DPRD Binjai). 

Begitu tiba dirumah WNI, Doli langsung berkomunikasi dengan ibu korkan scam, Badriah. 

Kepada Doli, Badriah menyampaikan permohonan bantuan agar buah hatinya, Ardiansyah Putra dapat segera dipulangkan ke tanah air. 

Doli menyatakan, informasi adanya warga Binjai diduga menjadi korban scam di Kamboja, diperoleh dari media. 

"Saya hadir untuk mengkonfirmasi tentang kronologis dan berita yang kita dapatkan. Tadi malam sudah berkomunikasi dengan teman-teman pimpinan Komisi I DPR RI yang menangani masalah urusan luar negeri, dan juga sudah berkomunikasi langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Phnom Penh di Kamboja, Pak Santo," kata Doli, Senin (2/3/2026).

"Saya sudah dapat informasi dan telah mengkonfirmasi informasi itu dengan pihak keluarga. Intinya kita tidak boleh menutup mata, ini pembelajaran buat kita dan buat masyarakat Indonesia," tambahnya. 

Doli juga menyebut, masyarakat Indonesia yang ingin berangkat kerja ke luar negeri harus sesuai dengan prosedur. 

Namun faktanya, kata Doli, umumnya masyarakat Indonesia lebih memilih berangkat ke luar negeri tidak secara prosedural.

"Sebagian masyarakat kita cukup berani datang ke luar negeri pakai pasport biasa dan visa wisata, sehingga begitu habis, dianggap di sana masyarakat yang ilegal, karena overstay. Kemudian sampai di sana gak bisa pulang, jadi cari kerja untuk penghidupan," ucap Doli.

Karenanya pada kesempatan ini, Doli mengajak masyarakat untuk berangkat kerja ke luar negeri harus sesuai prosedur.

Sebab, banyak contoh tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri melalui jalur unprosedural atau ilegal, yang buntutnya ditangkap aparat negeri setempat.

Satu contoh di antaranya adalah Ardiansyah Putra, bungsu dari empat bersaudara ini. 

"Saya juga mau menyampaikan bahwa pemerintah juga sudah ikut bertanggung jawab, saya juga sudah ikut bertanggung jawab, saya dapat disebut wakil pemerintah," ujar Doli. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved