Sumut Terkini

Skandal Pelecehan S3ksu4l Dosen Universitas HKBP Nommensen Ditangani Polres Siantar

Teranyar, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Rektor UNHKBP Pematangsiantar, Dr Muktar Panjaitan saat menggelar konrensi pers dengan awak media, Rabu (25/2/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Oknum Dosen Universitas HKBP Nommensen - Pematangsiantar berinisial RP kini memasuki babak baru.

Teranyar, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa laporan pengaduan telah diterima SPKT Polres Pematangsiantar pada Senin (23/2/2026) lalu.

Selanjutnya petugas akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan pemeriksaan TKP.

“Sudah kita terima laporan pengaduannya pada hari Senin. Selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan dengan memeriksa terlapor, saksi-saksi, hingga cek ke TKP,” kata Sandy Riz Akbar. 

Sandy menyebut Polres Pematangsiantar tentunya sangat profesional menangani kasus ini dan meminta dukungan semua pihak agar kasus ini terungkap secara terang benderang.

Ia berharap kondusifitas di Civitas Akademika UNHKBP Pematangsiantar tetap terjaga.

Adapun dosen RP adalah tenaga pendidik berlatar pendidikan Bahasa Inggris.

Yang bersangkutan mengajar di sejumlah program studi S1 kampus, terutama Bahasa Inggris. 

Kampus sendiri telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus ini untuk membuka kemungkinan adanya korban-korban baru.

Rektorat juga telah melakukan pemanggilan terhadap dosen berinisial RP dan melakukan interviu selama 2,5 jam.

Civitas Akademika kampus akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi, dan Permenristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

“Berdasarkan penelusuran kami, mahasiswi yang menjadi korban hanya satu orang. Namun demikian, kampus sangat terbuka apabila ada laporan lain dengan tetap menjamin kerahasiaan korban dan saksi,” kata Dr. Muktar Panjaitan, Rektor UNHKBP - Pematangsiantar

Kampus berharap agar mahasiswa/I tetap tenang dan menjalankan kegiatan pendidikan seperti biasanya. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved