Inventarisasi Permasalahan Hukum 2026, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Permasalahan hukum di Sumatera Utara mencakup beragam isu, mulai dari tingginya angka kriminalitas, kasus korupsi di sektor pemerintahan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Permasalahan hukum di Sumatera Utara mencakup beragam isu, mulai dari tingginya angka kriminalitas, kasus korupsi di sektor pemerintahan dan swasta, sengketa tanah yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan besar, hingga ketidakmerataan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Selain itu, terdapat juga tantangan dalam penegakan hukum di berbagai bidang lainnya yang harus diselesaikan agar tercipta sistem hukum yang adil, merata, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi saat memberikan sambutan kegiatan Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Provinsi Sumatera Utara bertempat di ruang rapat lantai 3 Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu 25 Februari 2026.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan untuk menjawab tantangan terkait berbagai permasalahan hukum tersebut maka dibutuhkan suatu penyusunan peta permasalahan hukum untuk memudahkan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara bersama pemangku kepentingan terkait, untuk membuat rencana penyuluhan hukum di tahun berikutnya dengan rancangan program dan prioritas kegiatan yang lebih terarah dan sesuai dengan kondisi wilayah, sehingga kegiatan penyuluhan hukum menjadi tepat guna dan dapat meningkatkan kualitas dan metode yang akan digunakan.
“Selain itu dengan telah terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Utara, penyusunan peta permasalahan hukum dapat menjadi jawaban dalam menentukan tema kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh setiap Posbankum Desa/Keluruhan”, ucap Kakanwil.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Dialog Sengketa Tanah Sari Rejo, Dorong Penyelesaian Restoratif
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyadari tanpa adanya bantuan dan sinergi dari berbagai instansi terkait, penyusunan peta permasalahan hukum tidak dapat dibentuk dengan maksimal untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat’, tutup Kakanwil.
Selanjutnya disampaikan materi Penyusunan Peta permasalahan hukum yang merupakan bagian dari peta penyuluhan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 oleh Lamria Fitriani Manalu selaku Koordinator Penyuluh Hukum dilanjutkan dengan diskusi data permasalahan hukum.
Berbagai data permasalahan hukum yang dihimpun dalam rapat ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan acuan oleh para Penyuluh Hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mengacu pada Pedoman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Dengan demikian, materi penyuluhan diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat.
Turut hadir Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara diwakilkan dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Perwakilan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AK) Sumatera Utara dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut. (*)
penegakan hukum
perlindungan dan penegakan hukum
Kakanwil Kementerian Hukum Sumut Ignatius Manganta
| Optimalkan Efisiensi Anggaran, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Daring Penajaman Belanja TA 2026 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Sosialisasi Posbankum dan SuperApp, Dorong Akses Keadilan hingga Desa |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Matangkan Persiapan Remedial Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah 2026 |
|
|---|
| Maksimalkan Efisiensi, Kanwil Kemenkum Sumut Sinkronisasi Kalender Kerja Divisi Pelayanan Hukum |
|
|---|
| Tiga Ranperbup Nias Utara Diharmonisasi, Dorong Regulasi yang Berdampak bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Inventarisasi-Permasalahan-Hukum-rfd.jpg)