Sumut Terkini

Pemprov Sumut Belun Terima Dana TKD dari Pemerintah Pusat 

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penyaluran TKD. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kantor Pemprov Sumut yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Pemprov Sumut belum menerima dana TKD dari Pemerintah pusat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi Mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut,belum menerima anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penyaluran TKD

"Belum (anggaran TKD dari pemerintah pusat). Kita masih menunggu terkait surat edaran dan PMK penyaluran TKD nya," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (19/2/2026).

Begitupun soal penambahan anggaran TKD untuk pemerintah Provinsi Sumut, Andriza mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Kita cari info dulu ya (penambahan anggaran TKD)," jelasnya. 

Diketahui, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah mentransfer Rp 13 triliun ke tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Jumlah tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 10,78T.

Selain itu, Menkeu Purbaya juga resmi menambah anggaran TKD untuk daerah-daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatera yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. 

Purbaya mengatakan, total anggaran tambahan TKD untuk tahun anggaran 2026 di berbagai daerah sebesar Rp 10,65 triliun.   

Tambahan TKR tersebut masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi DIPA. Penyaluran ditargetkan mulai akhir Februari 2026, paling lambat 28 Februari. 

Adapun skema penyalurannya dilakukan selama tiga bulan yaitu Februari 40 persen, Maret 30 persen dan April 30 persen. 

Pada Februari, penyaluran tambahan TKD diperkirakan mencapai Rp 4,2T dan akan cair pada minggu keempat bulan ini. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved