Ribuan Kulit Biawak Dikirim secara Ilegal ke Malaysia, Disimpan dalam Dua Boks Fiber
Penyelundupan ini dilakukan dengan memasukkan ke dalam dua boks fiber dengan tujuan keberangkatan Malaysia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sebanyak 1.984 lembar kulit biawak tanpa surat-surat hendak diselundupkan ke Malaysia dari gudang pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara.
Penyelundupan ini dilakukan dengan memasukkan ke dalam dua boks fiber dengan tujuan keberangkatan Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat kepada tim intelijen Bea Cukai Teluk Nibung.
"Setelah kami terima laporan, kami bersama tim Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan melakukan pemeriksaan di gudang penimbunan sementara," ujar Kakan Bea Cukai Teluk Nibung, Nuhasan Ashari, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Imigrasi Medan Bongkar Sindikat Penyelundupan Manusia Beranggotakan Pengungsi Sri Lanka
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ada dua fiber yang berisi 1.984 lembar kulit biawak yang sudah siap kirim.
"Modusnya, diduga akan melakukan penyelundupan kulit satwa liar dengan dimasukan ke fiber boks yang ditutup dengan pasir dan daging kerang. Kemudian, dikirim melalui pelabuhan Teluk Nibung ke Malaysia," katanya.
Katanya, biawak merupakan hewan Apendix II Cites, yang juga media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (GPHK).
"Untuk saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan siapa pemilik barang ini. Karena tidak ditemukan ada di tempat," ujarnya.
Sedangkan barang bukti telah diserahterimakan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan.
"Ini sudah didata, kemudian dicacah, dan sudah kami serahkanterimakan. Saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang berhasil mengungkap perkara ini," katanya.
Ia mengaku, ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Teluk Nibung dalam menjaga wilayah maritim Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/1984-lembar-kulit-biawak-yang-hendak-diselundupkan-ke-Malaysia-_1.jpg)