Kakanwil Kemenkum Sumut Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut, Dorong Perencanaan Pembangunan

Konsultasi publik RKPD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan rencana kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Manganta menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Manganta, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan arah pembangunan daerah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, Kamis (29/01/2026). 

Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sumut menunjukkan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Konsultasi publik RKPD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan rencana kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah daerah menyampaikan gambaran arah pembangunan yang akan dilaksanakan serta membuka ruang masukan dari berbagai unsur.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Dorong Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Tiga Ranperbup Tapteng

 

“Konsultasi publik ini bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat, agar kita bisa merencanakan apa yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bobby.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antarlevel pemerintahan. “Konsultasi publik ini sebagian besar adalah gambaran yang harus kita lakukan agar pembangunan tahun 2027 nanti bisa selaras antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” tambahnya.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Kepala Divisi P3H dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum, harmonisasi regulasi, serta sinergi lintas sektor.

Melalui partisipasi aktif dalam konsultasi publik RKPD ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan terarah, inklusif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved