BRI Tindak Tegas Zero Tolerance Terhadap Fraud, Imbas Dugaan Korupsi KUR di Tanjung Balai
BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan secara proaktif melaporkan dugaan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada penegak hukum
TRIBUN-MEDAN.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akhirnya menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran hukum.
Penerapan komitmen itu termasuk melibatkan oknum pekerja internal, serta memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sei Kepayang yang saat ini diproses oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, BRI telah mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil temuan internal atas penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Mikro yang melibatkan oknum pekerja BRI bersama pihak eksternal.
Baca juga: Klarifikasi Komika Pandji tak Kritik Anies Baswedan karena Sebagai Pendukung, Ini Sebenarnya
BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan secara proaktif melaporkan dugaan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan dan Good Corporate Governance (GCG).
Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Atmaja, menegaskan bahwa BRI tidak mentoleransi tindakan yang merugikan perusahaan, nasabah, maupun negara.
“BRI telah menyelesaikan pemeriksaan internal dan menindaklanjuti dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk fraud dan perbuatan melawan hukum,” ujar Zulkarnain.
Baca juga: Kronologi Bocah SD Lawan Jambret Terseret di Aspal 20 Meter, Orang Tua Rencana Lapor ke Polisi
Hormati Kebebasan Pendapat
Seiring dengan pemberitaan terkait adanya aksi penyampaian aspirasi oleh elemen masyarakat di lingkungan kantor BRI, perseroan menegaskan bahwa BRI menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Pengamanan yang dilakukan oleh satuan pengamanan BRI bertujuan semata-mata untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran operasional perbankan.
“Kami memastikan pengamanan dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, tanpa adanya tindakan represif. BRI terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat,” tambah Zulkarnain.
Baca juga: Tanggapan Presiden AS Donald Trump Ditantang Culik Vladimir Putin Seperti Culik Presiden Venezuela
BRI juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi KUR tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal dan proses hukum yang berjalan secara independen, serta tidak dipengaruhi oleh dinamika penyampaian aspirasi di lapangan.
Sebagai langkah berkelanjutan, BRI terus melakukan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan berlapis, serta pembinaan integritas insan BRILiaN guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| SOSOK Khoirul Anam Satpam BRI Punya 2 Gelar Sarjana, 1 Gelar Magister Hingga Puluhan Artikel Ilmiah |
|
|---|
| Nggak Perlu Ribet, Bayar Tagihan PDAM via BRImo Bisa Dapat Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Apresiasi Nasabah, BRI Gelar Pengundian Consumer Expo 2025 dan Kick Off Consumer Expo 2026 |
|
|---|
| Quality Time Tetap Jalan, Budget Aman: ini 5 Tips Kencan Hemat Bareng Pasangan |
|
|---|
| BRI Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir di Tapteng, Berharap Dapat Mempercepat Pemulihan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/layanan-bank-bri-2703.jpg)