Sumut Terkini
Buntut Terduga Bandar Narkoba Kabur dan Polsek Dibakar, Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan
Untuk menggantikan posisi Iptu Akmalludin, Ipda Samsuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT ditunjuk sebagai Kapolsek sementara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Peristiwa pengerusakan dan pembakaran di Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu 20 Desember kemarin berbuntut panjang.
Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmalludin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan Iptu Akmal sebagai bentuk evaluasi buntut kaburnya terduga bandar narkoba yang sempat ditangkap, hingga memicu amukan massa.
"Untuk Kapolsek lama, sudah dinonaktifkan, di evaluasi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (22/12/2025).
Untuk menggantikan posisi Iptu Akmalludin, Ipda Samsuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT ditunjuk sebagai Kapolsek sementara.
Ferry mengatakan, selain dinonaktifkan Iptu Akmal juga diperiksa mengenai dugaan kelalaian hingga terduga bandar narkoba inisial R, kabur sampai berujung amukan massa merusak Polsek, juga kendaraan.
"Iya. Yang bersangkutan diperiksa dugaan kelalaian."
Sebelumnya, sejumlah massa merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu 20 Desember kemarin.
Mereka juga merusak mobil dinas yang berada di lokasi.
Api dan asap hitam terlihat membumbung tinggi ke udara.
Pengerusakan ini imbas diduga bandar narkoba yang sempat diamankan warga, melarikan diri usai diserahkan ke Polsek.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Warga Taput Krisis Air Usai Bencana, Menteri PU Bakal Bangun IPA 50 Liter/Detik untuk 11 Ribu KK |
|
|---|
| Curi 25 Sepeda Motor, Remaja di Sergai Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Baju |
|
|---|
| Dukung Ketegasan BGN, Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizi |
|
|---|
| Tiga Guru Honorer di Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi, Pengacara: Ini Salah Sasaran! |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Vonis Seumur Hidup Kasus Kurir 35 Kilogram Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolsek-Muara-Batang-Gadis-Iptu-Akmalludin.jpg)