Sumut Terkini
Eks Kadisdik dan Kasi Sarpras Langkat Ditetapkan Tersangka Korupsi Smartboard, Kerugian Rp 20 Miliar
Penyidik menemukan kerugian negara pada pengadaan smartboard tersebut dengan estimasi Rp 20 miliar.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Selanjutnya smartboard dikirim ke sekolah-sekolah baik SD dan SMP di Kabupaten Langkat, yang mana terhadap barang penerima bantuan sekolah dibuat oleh tersangka S," ujar Asbach.
Kerugian puluhan miliar yang ditemukan penyidik melalui dugaan tidak sesuai spek dalam belanja smartboard tersebut.
"Terhadap smartboard yang telah diterima oleh penerima bantuan, terdapat perbedaan speksifikasi dan adanya mark up terkait perbedaan harga di pasaran, sehingga hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang saat ini berdasarkan penghitungan keuangan negara, ditemukan kerugian sebesar Rp20 miliar," kata Asbach.
Saiful Abdi tidak dihadirkan dalam kesempatan temu pers yang dilakukan Kejari Langkat. Sebab, yang bersangkutan saat ini tengah berada dalam Lapas I Medan. Sementara tersangka Supriadi, ditahan ke Rutan I Medan.
"Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," tutup Asbach.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rumah Jurnalis di Patumbak Disatroni Maling, Motor Nyaris Hilang, Motor Tetangga Dibawa Kabur |
|
|---|
| Sepeda Motor Karyawan PNM Raib Digondol Maling di Hamparan Perak, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Gubsu Bobby Nasution Minta BPJS Kesehatan Tindak Tegas RS Penolak Pasien |
|
|---|
| Gubsu Bobby Nasution Salurkan Hasil Pajak Rokok Triwulan I Rp 443 M ke Kab/Kota via Skema Bagi Hasil |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Oknum Jaksa di Madina Kasus Perzinahan dengan Calon ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORUPSI-Eks-Kepala-Dinas-Pendidikan-Langkat.jpg)