Sumut Terkini
100 Perkara Perdata dan Pidana Ringan Diselesaikan Melalui Program Prestice Pemprov Sumut Tahun Ini
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
“Program ini memang didesain tidak untuk melindungi pelaku. program ini bertujuan untuk menerapkan keadilan bagi pelaku dan korban,"jelasnya.
Diketahui berdasarkan catatan Tribun Medan Program Prestice ini akan mulai maksimal berjalan pada tahun 2026 mendatang.
Program ini nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu dan harus menghadapi proses hukum karena kasus pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program ini berawal dari Sumatera Utara merupakan salah satu daerah perkebunan di Indonesia.
Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdapat perkebunan dengan berbagai komoditi, mulai dari sawit, karet, kopi dan lainnya. Bahkan, Sumatera Utara merupakan penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Dimana kasus kasus ringan sering terjadi di daerah perkebunan seperti pencurian gondolan sawit dan pencurian ringan lainnya. Kebanyakan alasan mereka mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.
Berangkat dari situasi ini, maka diperlukan asas keadilan kepada masyarakat yang hidup berdampingan dengan para pelaku atau perusahaan perkebunan.
Sehingga persoalan hukum atau tindak pidana ringan tidak lagi dibawa ke proses hukum. Cukup diselesaikan secara kekeluargaan.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Biro-Hukum-Aprilla-Siregar-saat-diwawancarai.jpg)