Sumut Terkini
Alih Fungsi Mangrove di Desa Halaban Disebut Program Bupati, Ondim: Siapa Kadesnya, Biar Saya Cek
Bahkan mereka ditakuti dan diiming-imingi oleh Pemerintah Desa Halaban, jika alih fungsi itu merupakan program Bupati Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Para nelayan yang bertempat tinggal di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menolak keras alih fungsi hutan Mangrove ke tanaman kepala hibrida.
Bahkan mereka ditakuti dan diiming-imingi oleh Pemerintah Desa Halaban, jika alih fungsi itu merupakan program Bupati Langkat.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin pun berang.
"Siapa kepala desanya (Kades) ? Nanti biar saya cek," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Jumat (17/10/2025).
"Kita ada membuat program yang terkait ketahanan pangan, tapi tidak melanggar aturan," sambungnya.
Lanjut Ondim, dalam program meningkatkan ketahanan pangan, ada beberapa hal harus dipastikan.
"Kita cek dulu, itu harus jelas tempatnya dan tidak melanggar aturan," tegas Ondim.
"Karena memang hari ini, mana lahan-lahan yang tidak dipakai dan bisa meningkatkan pangan serta tidak melanggar regulasi, itu boleh digunakan," tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya.
Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida.
Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.
Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban.
Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir.
Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove.
Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia.
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair 2025 Usai Sempat Fakum Akibat Covid-19, Target Rutin Tiap Tahun |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Rendah PT Medan Terhadap Pengusaha Mi Asal Siantar |
|
|---|
| 11 Hari Menjabat Kejari Karo, Danke Tegaskan Pengungkapan Kasus Korupsi Profil Desa Terus Berkembang |
|
|---|
| Antisipasi Banjir Jepang Musim Hujan, Dinas PUTR Karo Perlebar Drainase Sepanjang 730 Meter |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pimpin Lagi PDIP Sumut 2025-2030, Berikut Susunan Pengurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DEMO-Seratusan-masyarakat-Desa-Halaban-Kecamatan.jpg)