Rahmat Shah Korban Scamming

Dalih Kakanwil Ditjenpas Sumut Soal Napi Punya Hp untuk Nipu Rahmat Shah Hingga Rp 254 Juta

Ia mengaku kesulitan memeriksa barang bawaan karena warga binaan banyak ditambah pengunjung ketika jam besuk.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tampang empat tersangka penipuan scamming terhadap Rahmat Shah, Rabu (15/10/2025). Dua laki-laki merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas I Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno membeberkan asal muasal 2 narapidana punya handphone untuk melakukan kejahatan scamming ke Rahmat Shah, ayah dari artis Raline Shah.

Yudi menyebut, handphone yang dipakai 2 tersangka diselundupkan oleh pengunjung.

Ia mengaku kesulitan memeriksa barang bawaan karena warga binaan banyak ditambah pengunjung ketika jam besuk.

Bahkan ia terkesan mencari alasan, seandainya 1 narapidana dikunjungi 5 orang sekaligus.

"Itu handphone kan dari kunjungan. Di Tanjung Gusta, hampir 3.000 isinya, kunjungan.Kalau 1 orang dikunjungi 5 orang, bisa kita bayangkan,"kata Yudi, di Polda Sumut, Rabu (15/10/2025).

Ditanya mengenai dimana handphone diisi daya karena sel tak punya fasilitas. Ia tidak menjawab 

Kemudian dia menjawab akan melakukan penelusuran, dan memberi sanksi kepada pegawai yang lalai.

"Sesuai proposionalnya. Tingkat kesalahan. Komitmen saya," katanya.

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno (kemeja putih) soal 2 warga binaan kasus narkoba terlibat penipuan atau scamming yang dialami Rahmat Shah, di Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). Ia menyebut pihaknya mendukung penegak hukum apabila ada warga binaan melakukan pidana.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno (kemeja putih) soal 2 warga binaan kasus narkoba terlibat penipuan atau scamming yang dialami Rahmat Shah, di Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). Ia menyebut pihaknya mendukung penegak hukum apabila ada warga binaan melakukan pidana. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengugkap kasus scamming yang dialami Rahmat Shah, ayah dari Raline Shah, artis sekaligus Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Rahmat Shah menjadi korban kejahatan digital dengan total kerugian mencapai Rp 254 juta.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, sebanyak empat pelaku ditangkap.

Keempatnya ialah Muhammad Syarifudin Lubis (25) warga Bajakuning, Kabupaten 
Langkat Rizal (34) warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan.

Kemudian, Indri Permadani (20) warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Siorejo Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Untuk tersangka Muhamad Syarifudin Lubis dan Rizal merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.

"Total kerugian yang dialami Dr Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta,"kata Dirressiber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring, Rabu (15/10/2025).

Polisi mengungkap kasus ini bermula pada 19 Agustus lalu, ketika Rahmat Shah mendapat pesan melalui WhatsApp yang menggunakan foto anaknya, Raline Shah.

Saat itu modus tersangka Muhamad Syarifudin Lubis menghubungi Rahmat Shah melalui WhatsApp dengan berpura-pura sebagai Raline Shah, anak dari Rahmat Shah.

Kemudian, tersangka meminta dikirimi uang mulai dari Rp 24 juta untuk membeli emas merek Antam.

Uang dikirim ke rekening bank atas nama tersangka Muhamad Syarifudin Lubis.

Kemudian, lanjut meminta lagi sebesar Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta dan yang terakhir meminta ditranfer sebesar Rp 100 Juta.

Setelah uang dikirim Rahmat Shah ke nomor rekening tersangka Muhamad Syarifudin Lubis, pelaku mentransfer lagi uang tersebut ke rekening tersangka Indri Permadani.

Dari Indri Permadani, uang ditransfer lagi ke rekening tersangka Tika Handayani.

Pemindahan uang secara berturut-turut untuk menghilangkan jejak dari Polisi.

"Modus bergerak cepat menghilangkan jejak penelusuran dari Polisi."

Modus 2 Napi Narkoba Lapas Tanjung Gusta dan 2 Wanita Tipu Pemilik Rahmat Gallery

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, peran pelaku berbeda-beda.

Muhammad Syarifudin Lubis (25) berperan menyamar sebagai artis Raline Shah untuk menghubungi Rahmat Shah.

Tersangka Rizal, sesama narapidana merupakan orang yang menyediakan handphone kepada tersangka Muhamad Syarifudin Lubis, sekaligus penerima rekening pertama uang hasil kejahatan.

Kemudian, tersangka Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30), penampung uang dari Rahmat Shah.

"Ini merupakan kolaborasi yang sangat bagus OJK, Satgas Pasti, dan lapas 1. Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data,"kata Kombes Doni Satria Sembiring, Rabu (15/10/2025).

Untuk modusnya, tersangka Muhamad Syarifudin Lubis dan Rizal melakukan penelusuran nomor handphone Rahmat Shah yang sudah diperoleh.

Kemudian, mereka mengecek nomor handphone tersebut melalui aplikasi Get Contak, dan hasilnya muncul identitas Rahmat Shah, yang merupakan ayah dari artis Raline Shah.

Lalu dari dalam lapas ini mereka mengecek akun Instagram Raline Shah untuk mencari informasi tambahan, dan kemudian mengambil foto Raline Shah.

Selanjutnya, foto Raline Shah yang sudah diambil dipasang menjadi foto profil untuk meyakinkan Rahmat Shah.

Usai memasang foto Raline Shah, pelaku mengirim WhatsApp ke Rahmat Shah, meminta uang.

"Kemudian tersangka, menggunakan media sosial Instagram mengecek aktivitas daripada Raline Shah. Rupanya benar, ini merupakan anak dari Rahmat Shah,"katanya.

"Lalu tersangka melakukan screenshot, mengambil foto Raline Shah seakan-akan ini benar anaknya. Kemudian melakukan komunikasi,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved