Rahmat Shah Korban Scamming

Dalih Kakanwil Ditjenpas Sumut Soal Napi Punya Hp untuk Nipu Rahmat Shah Hingga Rp 254 Juta

Ia mengaku kesulitan memeriksa barang bawaan karena warga binaan banyak ditambah pengunjung ketika jam besuk.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tampang empat tersangka penipuan scamming terhadap Rahmat Shah, Rabu (15/10/2025). Dua laki-laki merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas I Medan. 

Polisi mengungkap kasus ini bermula pada 19 Agustus lalu, ketika Rahmat Shah mendapat pesan melalui WhatsApp yang menggunakan foto anaknya, Raline Shah.

Saat itu modus tersangka Muhamad Syarifudin Lubis menghubungi Rahmat Shah melalui WhatsApp dengan berpura-pura sebagai Raline Shah, anak dari Rahmat Shah.

Kemudian, tersangka meminta dikirimi uang mulai dari Rp 24 juta untuk membeli emas merek Antam.

Uang dikirim ke rekening bank atas nama tersangka Muhamad Syarifudin Lubis.

Kemudian, lanjut meminta lagi sebesar Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta dan yang terakhir meminta ditranfer sebesar Rp 100 Juta.

Setelah uang dikirim Rahmat Shah ke nomor rekening tersangka Muhamad Syarifudin Lubis, pelaku mentransfer lagi uang tersebut ke rekening tersangka Indri Permadani.

Dari Indri Permadani, uang ditransfer lagi ke rekening tersangka Tika Handayani.

Pemindahan uang secara berturut-turut untuk menghilangkan jejak dari Polisi.

"Modus bergerak cepat menghilangkan jejak penelusuran dari Polisi."

Modus 2 Napi Narkoba Lapas Tanjung Gusta dan 2 Wanita Tipu Pemilik Rahmat Gallery

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, peran pelaku berbeda-beda.

Muhammad Syarifudin Lubis (25) berperan menyamar sebagai artis Raline Shah untuk menghubungi Rahmat Shah.

Tersangka Rizal, sesama narapidana merupakan orang yang menyediakan handphone kepada tersangka Muhamad Syarifudin Lubis, sekaligus penerima rekening pertama uang hasil kejahatan.

Kemudian, tersangka Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30), penampung uang dari Rahmat Shah.

"Ini merupakan kolaborasi yang sangat bagus OJK, Satgas Pasti, dan lapas 1. Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data,"kata Kombes Doni Satria Sembiring, Rabu (15/10/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved