Sumut Terkini
Pejabat Deli Serdang Ikut Terseret-Seret Kasus Penjualan Aset PTPN, Ikut Diperiksa Kejaksaan
Keduanya yakni mantan Kakanwil BPN Sumut, Askani serta mantan Kepala BPN Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry menyampaikan, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah, Askani selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024 dan Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023-2025.
"Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif yang kemudian telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya kepada kedua orang tersebut dilakukan penahanan," kata Jeffry, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil penyidikan, sebut Jeffry, diperoleh fakta bahwa antara tahun 2022 hingga tahun 2024 para tersangka diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP, tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diubah menjadi untuk keperluan komersil.
"Karena revisi tata ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang diubah mengakibatkan kerugian keuangan negara," sebut Jeffry.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 20 Pejabat Struktural dan 4 Fungsional Pemkab Deli Serdang yang Digeser dan Diberi Amanah Baru |
|
|---|
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TERSANGKA-KORUPSI-Tersangka-korupsi.jpg)