Sumut Terkini

Kepala Pusat Studi Agraria IPB Hadiri Proses Pemeriksaan Mahasiswa Korban Dugaan Insiden di PT TPL

Setelah itu, ia mendampingi Feny ke Polsek Sidamanik yang berjarak sekitar 35 kilometer dari Pematangsiantar.

Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
MAHASISWA IPB KORBAN PEMUKULAN - Kepala Pusat Studi Agraria IPB University yang juga Dosen Departemen Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat IPB, Dr Bayu Eka Yulian SP MSi, bersama Feny Siregar di depan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (1/10/2025). Feny selaku korban pemukulan pekerja PT TPL menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor. (Sumber Foto/Masyarakat Adat Sihaporas) 

Direksi PT TPL, diwakili oleh Jandres H Silalahi, menyampaikan bahwa perusahaan memiliki hak kelola hutan produksi secara resmi sejak tahun 1992 dan terus berupaya menjalankan kegiatan operasional sesuai peraturan pemerintah.

PT TPL mengelola sekitar 18.874 hektare lahan di Kabupaten Simalungun, dengan area tanam sekitar 9.188 hektare.

Dalam dialog tersebut, kedua pihak menyampaikan perspektif dan tantangan yang dihadapi, termasuk keberadaan beberapa titik konflik di dalam area kerja perusahaan.

PT TPL menyatakan kesediaannya untuk terus membuka komunikasi dan menjalin kerjasama dengan komunitas adat demi tercapainya solusi yang berkelanjutan.

Kronologis Singkat Insiden di PT TPL

Pada tanggal 22 September 2025 pagi, karyawan, pekerja lokal, dan tim keamanan PT TPL memulai aktivitas pemanenan dan penanaman di area kerja.

Namun, sekelompok warga hadir dan melakukan penghadangan terhadap aktivitas tersebut.

Meskipun pihak PT TPL berusaha melakukan negosiasi agar pekerjaan dapat terus berjalan, situasi menjadi tidak kondusif.

Tim keamanan dan pekerja tetap melanjutkan aktivitas dengan pengamanan ketat.

Situasi sempat memanas saat kelompok tersebut membawa beberapa alat dan melakukan aksi pelemparan serta pengrusakan terhadap beberapa aset perusahaan.

Sebagai dampak dari insiden ini, sejumlah pekerja mengalami luka dan mendapat perawatan medis.

PT TPL dan komunitas adat diharapkan dapat terus berkomitmen menyelesaikan perbedaan secara damai dan melibatkan negara sebagai mediator guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved