Sumut Terkini
Pansus Ungkap Potensi Kerugian PAD Deli Serdang Hilang Ratusan Juta karena Suzuya Tak Bayar Pajak
Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kelakuan pihak Suzuya ini pun sempat dilakukan, Rabu (1/10/2025).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Sementara itu Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, Ari Martiansyah yang diwawancarai usai RDP membenarkan ada bangunan Suzuya belum mempunyai izin. Luasnya kurang lebih mencapai 4000 meter persegi.
Karena itu sudah dua kali pihaknya menyurati pihak perusahaan termasuk Satpol PP.
"Ada memang bangunan yang belum memiliki PBG. Termasuk area parkir sepeda motor, itu belum punya izin. Ada bangunan lain lagi yang kelebihan membangun mereka. Sudah kami surati dan teruskan ke Satpol PP juga untuk ditindaklanjuti. Tapi Sekarang mereka sudah daftar KRK untuk urus PBG," kata Ari.
Hingga berita ini diturunkan pihak Suzuya Tanjung Morawa belum memberikan tanggapannya atas adanya temuan Pansus PAD ini.
Desi pihak dari Suzuya yang selama ini berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Deli Serdang belum bersedia memberikan tanggapan ketika hal ini ditanyakan padanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTENSI-PAD-Suasana-di-Pusat-Perbelanjaan-Suzuya-Tanjung.jpg)