Sumut Terkini

Pansus Ungkap Potensi Kerugian PAD Deli Serdang Hilang Ratusan Juta karena Suzuya Tak Bayar Pajak

Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kelakuan pihak Suzuya ini pun sempat dilakukan, Rabu (1/10/2025). 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
POTENSI PAD : Suasana di Pusat Perbelanjaan Suzuya Tanjung Morawa beberapa waktu lalu. Sesuai hasil temuan PANSUS PAD DPRD Deli Serdang saat ini Suzuya menyebabkan potensi kerugian PAD Deli Serdang hilang ratusan juta. 

Sementara itu Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, Ari Martiansyah yang diwawancarai usai RDP membenarkan ada bangunan Suzuya belum mempunyai izin. Luasnya kurang lebih mencapai 4000 meter persegi.

Karena itu sudah dua kali pihaknya menyurati pihak perusahaan termasuk Satpol PP. 

"Ada memang bangunan yang belum memiliki PBG. Termasuk area parkir sepeda motor, itu belum punya izin. Ada bangunan lain lagi yang kelebihan membangun mereka. Sudah kami surati dan teruskan ke Satpol PP juga untuk ditindaklanjuti. Tapi Sekarang mereka sudah daftar KRK untuk urus PBG," kata Ari.

Hingga berita ini diturunkan pihak Suzuya Tanjung Morawa belum memberikan tanggapannya atas adanya temuan Pansus PAD ini.

Desi pihak dari Suzuya yang selama ini berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Deli Serdang belum bersedia memberikan tanggapan ketika hal ini ditanyakan padanya. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved