Sumut Terkini
Pengeroyokan Pendeta, Polres Sergai Tangkap 4 Orang, Narkoba Hingga Senpi Buatan Rusia Jadi Bukti
Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda, setelah menganiaya mencoba melarikan diri dari kejaran Polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Saat ini mereka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dipersangkakan tentang pengeroyokan, narkoba dan senjata api, dan senjata tajam."
Kronologis Pendeta Dikeroyok, Hingga Dendam Lama Soal Lahan
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Binrod Situngkir mengatakan, pengeroyokan pendeta sekaligus pengacara bernama Padriadi Wiharjo Kusumo, terjadi pada Sabtu 20 September lalu.
Saat itu, korban baru saja menghadiri acara kelompok tani.
Namun di perjalanan, korban dicegat para pelaku dan dikeroyok hingga luka-luka.
"Setelah kegiatan itu korban dianiaya,"kata Iptu Binrod Situngkir.
Setelah kejadian, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para tersangka.
Hasil penyelidikan sementara, penganiayaan diduga dendam lama tersangka kepada korban.
Sebab, sebelum penganiayaan ada perselisihan antara korban yang juga merupakan seorang pengacara dengan tersangka soal lahan klien korban.
"Sebelumnya ada permasalahan lahan," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polisi-melakukan-konferensi-pers-penangkapan.jpg)