Diikuti 43 Orang Peserta, BPPP Medan Bahas Layanan Sertifikasi hingga HACCP

Dalam sesi diskusi, Simon dari PT Toba Surimi menyoroti soal sertifikasi kompetensi bidang pengolahan yang berlaku empat tahun.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
PELATIHAN PERIKANAN
Suasana Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan yang digelar pada Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi antara BPPP Medan dengan stakeholder terkait peningkatan kualitas layanan perikanan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan 2025, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan 43 peserta dari berbagai unsur, termasuk pelaku usaha perikanan, akademisi, instansi daerah, hingga organisasi profesi.

Kepala BPPP Medan, Ahmad Ridloudin, mengatakan, forum ini menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha.

“Tujuan forum ini untuk memastikan kualitas pelayanan publik semakin baik, sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin membangun pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Sertifikasi Halal Jadi Tangga Naik Kelas UMKM Medan, Benny: Target 1.000 Disalurkan

Dalam sesi diskusi, Simon dari PT Toba Surimi menyoroti soal sertifikasi kompetensi bidang pengolahan yang berlaku empat tahun.

“Sertifikat yang kami peroleh sejak 2019 sudah habis masa berlakunya. Apakah kami wajib melakukan sertifikasi ulang? Karena dokumen itu juga dipakai untuk kebutuhan administrasi lain seperti SKP,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, pihak BPPP Medan menjelaskan bahwa saat ini masih menunggu dukungan anggaran dari Kemenaker untuk sertifikasi SDM.

Namun, perusahaan bisa memperpanjang sertifikasi melalui LSPKP atau dengan pembiayaan mandiri, baik secara swadaya mau pun kolektif perusahaan.

Sementara itu, John P dari PT Yasuruang Samudera Rezeki menyampaikan keluhan mengenai pelatihan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang selama ini dinilai mahal.

“Selama ini pelatihan HACCP diadakan oleh badan mutu dengan biaya cukup tinggi. Kami berharap BPPP Medan bisa menyelenggarakan pelatihan HACCP untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) agar lebih terjangkau. Selain itu, saya tidak menemukan penjelasan tentang sertifikasi untuk tenaga penyuluh dalam paparan tadi,” katanya.

BPPP Medan menegaskan bahwa informasi mengenai pelatihan HACCP akan segera disampaikan kepada peserta.

Untuk sementara, kegiatan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Jika ada kebutuhan mendesak, perusahaan dapat berkoordinasi dengan BPPP Tegal yang telah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan berpengalaman melaksanakan pelatihan HACCP.

Kedua isu tersebut ditargetkan dapat ditindaklanjuti pada Desember 2025.

Melalui forum ini, BPPP Medan berharap pelayanan publik di bidang perikanan semakin adaptif, partisipatif, dan konsisten dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved