Sumut Terkini
Bupati Deli Serdang Pecat 2 ASN Tak Masuk-masuk Kerja, Ada yang Ketahuan jadi Ojol
Saat itu SK pemecatan keduanya diberikan Bupati kepada masing-masing atasan sebagai orang yang mewakili.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Jika tidak ada perubahan juga, maka akan dilakukan demosi atau rotasi.
Selain memberikan hukuman, Pemkab Deli Serdang juga terus menciptakan inovasi baru kepada seluruh ASN.
Mulai saat ini ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang tidak perlu repot-repot lagi mengurus pangkat ke BKPSDM. Pengurusan pangkat bisa dilakukan melalui aplikasi.
"Ini yang sedang kita bangun atau nanti sementara melewati Kasubbag Umumnya saja. Tidak ada lagi pegawai berbondong-bondong datang mengurus pangkatnya ke kantor BKPSDM.
Tidak ada lagi pungutan di kantor BKPSDM terkait kenaikan pangkat. Baik itu guru, baik itu pun tenaga ASN yang lain," tegas Aci.
Disampaikannya perlu digarisbawahi, proses kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti penilaian kinerja.
Ia tidak mau ada istilah pembuatan penilaian kinerja ditempahkan atau dibuatkan oleh orang lain.
"Kita akan pulangkan itu. Mengisi e-Kinerjanya masing-masing. Kalau tidak mengerti mengisi e-Kinerja, silakan tanya ke BKPSDM, bagaimana mengisinya. Berdasar dari e-Kinerja itulah nanti kita akan mencari ASN-ASN yang potensial, ASN-ASN yang memang layak untuk dipromosikan. ASN yang memang menjadi masa depannya Kabupaten Deli Serdang," katanya.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
| Jaksa Tunda Tuntutan Terdakwa Mimpin Ginting, Satpam yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KASIH-ARAHAN-Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan.jpg)