Laporan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut Masih Berlanjut 

Aidil menjelaskan, kliennya juga belum ada dilakukan pemeriksaan kembali oleh pihak Polda Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCEMARAN NAMA BAIK: Ketua DPRD Sumut Erni saat diwawancarai usai menghadiri acara di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025). Erni menegaskan, laporan tersebut atas kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Aidil A Aditya mengatakan, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani terhadap kliennya masih diproses di Polda Sumut hingga saat ini, Senin (15/9/2025).

Aidil menjelaskan, penyidik Polda Sumut baru melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Hamdani pada Selasa (9/9/2025) lalu. Dijelaskan Aidil, hingga saat terlapor dipanggil tidak ada permintaan damai dari pihak terlapor kepada kliennya.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Hamdani pada 9 September lalu, nanti kalau hasilnya sudah keluar saya infokan kembali. Tapi sampai hari ini kami belum menerima adanya permintaan Damai dari terlapor," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Ketua DPRD Sumut Laporkan Waket DPRD Delser Atas Pencemaran Nama Baik, Kuasa:Belum Ada Upaya Damai  

Aidil menjelaskan, kliennya juga belum ada dilakukan pemeriksaan kembali oleh pihak Polda Sumut.

"Pemanggilan klien kita baru sekali saja, yang kemarin itu Beliau bawa suaminya sebagai saksi. Sampai hari ini tidak ada pemanggilan lagi," jelasnya.

Ditegaskan Aidil, sampai hari ini kliennya masih tetap akan melanjutkan laporan tersebut di Polda Sumut.

"Tetap, ini akan terus berlanjut. Belum ada penyampaian dari klien kami untuk pemberhentian kasus pencemaran nama baik," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, viral di sosial media Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Golkar, Hamdani Syahputra Adjam, mengomentari salah satu akun sosial media Instagram @hastaranesia.id, terkait kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan Hamdani melalui akun instagram pribadinya @hamdanisyahputra131313 menanggapi komentar netizen yang mengomentari tudingan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubsu Bobby Nasution

Pada komentar tersebut, Hamdani kerap menyampaikan komentar perjodohan dan tudingan, saat menyahut komentar dari sejumlah netizen terkait kedekatan politik antara pimpinan legislatif dan eksekutif tersebut.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengatakan, belum ada pemanggilan dari pihak Polda Sumut terkait laporannya dengan kasus pencemaran nama baik.

Erni mengatakan, sejauh ini laporan tersebut masih terus dan menunggu kasusnya diproses oleh pihak Polda Sumut.   

Dijelaskan Erni, kasus ini dilakukan bukan untuk kepentingan politik apalagi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut.

"Nggak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut)," jelasnya saat diwawancarai di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025).

Dikatakannya, kasus ini murni urusan pribadi yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

"Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu, istri, dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut)," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved