Berita Viral
POLISI Diminta Selidiki Kasus Pandji Pragiwaksono, Lemkapi: Demi Kepastian Hukum
Kasus Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya menimbulkan pro-kontra.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya menimbulkan pro-kontra.
Pandji diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming dan melakukan penghasutan.
Terkait polemik ini, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.
Menurut Edi Hasibuan, polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya harus menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan agar polemik tersebut secepatnya bisa mendapat kepastian hukum.
"Kita hormati laporan tersebut dan kita minta agar Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan demi kepastian hukum," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut mengatakan siapapun boleh membuat pengaduan jika merasa dirugikan baik secara individu atau kelompok.
Penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini pun mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan atau pendapat yang menjurus kepada fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kita minta semua pihak agar bijak dalam menyampaikan pendapat agar tidak menjurus pada pelanggaran hukum," ucap dia.
Baca juga: DISEBUT Minta Maaf ke Jokowi, Pekan Depan Eggi Sudjana Bakal Ungkap Isi Pertemuan Sebenarnya
Baca juga: TAMPANG Dika Restu Wibowo Penganiaya Kakek Dedi Hingga Tewas, Ngamuk Ketahuan Mencuri di Minimarket
Peralapor Serahkan 3 Barang Bukti
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama pada Kamis (9/1/2025) dini hari. Laporan polisi dibuat buntut materi stand up comedy shownya bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Pandji menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor pun telah menyerahkan sejumlah barang bukti atas laporan tersebut, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman, satu buah kertas screenshoot foto, dan satu buah dokumen.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan isi dari materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji.
Isi materi tersebut dianggap merugikan pihak tertentu.
Hingga saat ini penyelidik Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun terlapor.
| Blak-blakan Clara Shinta Bongkar Suami VCS Bareng Bella Hot, Sampai Gemetar Tunjukkan Foto Pelakor |
|
|---|
| Resmi Ditahan 4 Anggota TNI Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Keluarga Sebut Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Ucapan Mulan Jameela Dituding Lecehkan Profesi Guru, Istri Ahmad Dhani Mengaku Berita Hoaks |
|
|---|
| Sosok Pelakor Diduga Video Call Bareng Suami Clara Shinta, Ada Chat Genit Bikin Istri Sampai Gemetar |
|
|---|
| RESPONS Cak Imin Soal Kasus Amsal Sitepu di Tanah Karo: Ide dan Kreativitas Dinilai Rp0, Bahaya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gibran-pandji1-tribunmedan.jpg)