Sumut Terkini
Pemko Siantar Rampungkan Pembelian Eks-Rumah Singgah Covid-19, Kantor Dinas PRKP Digeser
Apalagi Kantor Disdamkar saat ini memang relatif sempit karena harus bergandengan dengan kantor-kantor lainnya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemko Pematangsiantar segera merampungkan pembelian Gedung Eks-Rumah Singgah Covid-19 yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Gedung yang merupakan milik warga itu dibeli dengan nilai kurang lebih Rp 14 miliar.
Dengan rampungnya pembelian ini, Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PRKP) Kota Pematangsiantar yang bersebelahan dengan Dinas Pemadam Kebakaran akan dipindah ke Gedung Eks-Rumah Singgah Covid-19 ini.
"Rencana kita minggu ini dirampungkan pembeliannya. Harga yang kita bayar merupakan nilai yang sudah di-appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sejumlah kurang lebih Rp 14 miliar," kata Kepala BPKD Kota Pematangsiantar, Arti S Sembiring.
Arri menyebutkan, proses appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) ini memberikan rate harga yang harus dipedomani oleh Pemko Pematangsiantar.
Sehingga wacana pembelian gedung berada tetap pada koridor kemampuan keuangan daerah.
Disampaikan Mantan Camat Siantar Barat ini, pihak pemilik bangunan memang menawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membeli objek asetnya.
Apalagi Kantor Disdamkar saat ini memang relatif sempit karena harus bergandengan dengan kantor-kantor lainnya.
Kebetulan selain Dinas PRKP, beberapa kantor lain juga ada dalam satu kawasan seperti BPBD dan KPU Kota Pematangsiantar.
“Karena kantor yang ada saat ini memang sempit ya. Di Disdamkar itu di situ semuanya, di situ bengkel, di situ barak, di situ kantor. Sementara mobilitas branwir harus cepat tanggap," kata Arri Sembiring.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Ketum Hipmi Akbar Buchari Disebut Kutip Uang Rp 3,5 Milliar dari Proyek DJKA untuk Pilkada |
|
|---|
| BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara |
|
|---|
| Instruksi Mendagri, Pemko Siantar Hibahkan Rp 25 Miliar Untuk Bener Meriah |
|
|---|
| Babak Baru, Polda Sumut Segera Naikan Penyidikan Kasus Jaksa Todong Pistol ke Sekuriti di Medan |
|
|---|
| Penggelapan Uang Gereja Rp 28 Miliar, Istri Eks Kepala Kas Bank Plat Merah Belum Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEMKO-PINDAHKAN-KANTOR-DINAS-Penampakan-Rumah.jpg)