Sumut Terkini

Pemko Siantar Rampungkan Pembelian Eks-Rumah Singgah Covid-19, Kantor Dinas PRKP Digeser

Apalagi Kantor Disdamkar saat ini memang relatif sempit karena harus bergandengan dengan kantor-kantor lainnya.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
PEMKO PINDAHKAN KANTOR DINAS - Penampakan Rumah Singgah Eks Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar pada Minggu (1/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemko Pematangsiantar segera merampungkan pembelian Gedung Eks-Rumah Singgah Covid-19 yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. 

Gedung yang merupakan milik warga itu dibeli dengan nilai kurang lebih Rp 14 miliar. 

Dengan rampungnya pembelian ini, Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PRKP) Kota Pematangsiantar yang bersebelahan dengan Dinas Pemadam Kebakaran akan dipindah ke Gedung Eks-Rumah Singgah Covid-19 ini.

"Rencana kita minggu ini dirampungkan pembeliannya. Harga yang kita bayar merupakan nilai yang sudah di-appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sejumlah kurang lebih Rp 14 miliar," kata Kepala BPKD Kota Pematangsiantar, Arti S Sembiring. 

Arri menyebutkan, proses appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) ini memberikan rate harga yang harus dipedomani oleh Pemko Pematangsiantar.

Sehingga wacana pembelian gedung berada tetap pada koridor kemampuan keuangan daerah. 

Disampaikan Mantan Camat Siantar Barat ini, pihak pemilik bangunan memang menawarkan ke Pemko Pematangsiantar untuk membeli objek asetnya. 

Apalagi Kantor Disdamkar saat ini memang relatif sempit karena harus bergandengan dengan kantor-kantor lainnya.

Kebetulan selain Dinas PRKP, beberapa kantor lain juga ada dalam satu kawasan seperti BPBD dan KPU Kota Pematangsiantar. 

“Karena kantor yang ada saat ini memang sempit ya. Di Disdamkar itu di situ semuanya, di situ bengkel, di situ barak, di situ kantor. Sementara mobilitas branwir harus cepat tanggap," kata Arri Sembiring. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved