Sumut Terkini

Banggar Ultimatum Wali Kota Binjai Agar Tak Jor-Joran Membangun di Tengah Kondisi Keuangan Defisit

Jangan kembali terulang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR PEMKO - Suasana Kantor Pemerintah Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.  

Adapun catatan auditor dalam laporan hasil pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan Pemko Binjai TA 2024 adalah, melakukan penganggaran hingga menetapkan target PAD yang terdiri dari sektor pajak dan retribusi, tidak berdasarkan potensi yang memadai.

Buntutnya, perencanaan hingga realisasi APBD Kota Binjai tahun 2024 amburadul karena penetapan PAD tidak memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah. 

Juga mengakibatkan utang yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved