Berita Medan
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk berjudi, hingga membeli narkoba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian di rumah kosong Jalan Pembangunan Baru No 17, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.
Satu orang tersangka bernama M Ridwan alias Iwan (29) warga Jalan Sisingamangaraja Medan Gang Aman, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Yusuf Dabutar mengatakan, tersangka terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Saat kita melakukan pengembangan, tersangka melawan dan menyerang petugas," kata Iptu Yusuf Dabutar, Rabu (27/8/2025).
Polisi mengungkapkan, pelaku mencuri perkakas dari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB bersama 2 rekannya yang masih dicari.
Mereka mengambil 5 pintu rumah terbuat dari besi, 5 pintu kamar dari kayu, 2 pintu kamar mandi aluminium, 4 jerjak jendela besi, serta 30 lembar seng atap rumah.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk berjudi, hingga membeli narkoba.
"Hasil tes urine terhadap pelaku, benar positif menggunakan narkoba," pungkasnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polisi-menangkap-M-Ridwan-alias-Iwan-maling.jpg)