Sumut Terkini

Keberangkatan Tak Tercatat, BP3MI: Pemulangan Jenazah Nazwa dari Kamboja Ditanggung Keluarga

Kedatangan mereka diterima langsung oleh petugas BP3MI, Sumarni Sinambela, selaku Pengantar Kerja Ahli Muda.

DOK
Nazwa Aliya (19) warga Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Dusun XVl, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tewas secara misterius di Kamboja 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Mengenakan gamis abu-abu dan jilbab putih, Lanniari Hasibuan (53), tampak mendatangi kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Pendidikan, Marindal Satu, Deli Tua, Deli Serdang, Kamis (21/8/2025).

Kehadirannya untuk mengurus berkas administrasi pemulangan jenazah anaknya, Nazwa Aliya (19).

Pantauan Tribun Medan, Lanniari datang didampingi tim pendampingan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh petugas BP3MI, Sumarni Sinambela, selaku Pengantar Kerja Ahli Muda.

Dalam pertemuan tersebut, Sumarni menyarankan Lanniari mengisi formulir pengaduan.

Dengan wajah lesu, Lanniari memegang pulpen tinta biru dan menuliskan kronologis perjalanan anaknya di lembar kosong bertuliskan formulir pengaduan.

“Pada 29 Mei 2025, anak saya Nazwa Aliya meminta izin untuk interview di salah satu bank Medan. Namun, di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, ia sudah berada di Bandara Bangkok, Thailand,” tulisnya.

“Pada 30 Mei 2025, anak saya sudah berada di Kamboja, dan komunikasi dengan keluarga mulai tidak lancar.

Lalu pada 8 Agustus 2025, adik saya mendapat kabar bahwa Nazwa dirawat di rumah sakit Siem Reap, Kamboja.

Hingga akhirnya pada 12 Agustus 2025, anak saya dinyatakan meninggal dunia. KBRI menghubungi saya untuk proses pemulangan jenazah.

Namun pihak rumah sakit meminta biaya sebesar 8.500 dolar AS atau sekitar Rp135 juta,” lanjutnya.

“Harapan saya, pemerintah dapat membantu pemulangan jenazah anak saya secepatnya,” tutupnya dalam formulir tersebut.

Formulir itu kemudian diserahkan kembali kepada petugas.

Sumarni menjelaskan bahwa Nazwa tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi.

“Kalaupun korban pekerja migran ilegal, pemerintah Indonesia tidak akan menanggung biaya pemulangannya,” ujarnya kepada Lanniari, Kamis (21/8/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved