Demo Pemakzulan Wali Kota Siantar Ditentang Sejumlah Organisasi 

Mereka menolak adanya flyer atau poster digital yang mencatut logo organisasi tanpa izin dan berisi seruan aksi unjuk rasa

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Pendemo Wali Kota Pematangsiantar di Kantor DPRD mendapat tentangan dari organisasi mahasiswa lain karena perbedaan pandangan, Selasa (19/5/2026) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pendemo pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar pada Selasa (19/5) siang, mendatangi Polres dan Kantor DPRD Pematangsiantar. Berbeda dengan poster yang diberitakan, pendemo yang mayoritas mahasiswa ini jumlah tidak terlalu besar.

Hal ini tak lepas dari pernyataan sikap organisasi kepemudaan di Kota Pematangsiantar yang membantah ikut terlibat di dalam seruan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Majelis Rakyat Berdaulat.

Bantahan dan klarifikasi dari organisasi antara lain, Ikatan Pelajar Pematangsiantar (IPM), Badan Komunikasi Remaja Mesjid (BKPRMI), MPC Pemuda Pancasila (PP) dan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH).

Mereka menolak adanya flyer atau poster digital yang mencatut logo organisasi tanpa izin dan berisi seruan aksi unjuk rasa dengan narasi ‘Makzulkan Wali Kota Pematangsiantar’.

Ketua BKPRMI Kota Pematangsiantar Ahmad Choir Parinduri dalam konferensi pers menegaskan beberapa poin bantahan di antaranya penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah tidak sah dan tidak mewakili organisasi.

“Tindakan tersebut bukan sekedar pelanggaran etika tetapi termasuk kejahatan perdata dan pidana sesuai UU No 20 tahun 2016 tentang logo,” katanya.

Baca juga: Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Komisi III DPRD Siantar Dukung Modernisasi Pengolahan Sampah

Choir juga menyebut bahwa penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah bentuk pemalsuan indentitas organisasi yang dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai marwah BKPRMI.

"Dan kami juga akan melakukan konfirmasi kepada ketua aksi untuk mempertanyakan tentang adanya logo BKPRMI di dalam aksi mereka," ujar Choir.

Senada dengan itu, Ketua Organisasi Ikatan Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar M Zulfikri yang bertemu langsung dengan Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Arif Harahap memberikan klarifikasi bahwa tidak ada dari pihaknya menyebarkan flyer seruan aksi terkait pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar.

Dalam surat pernyataannya, IPM juga menegaskan mendukung penuh kepemimpinan Arif Harahap sebagai Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar.

“Sebagai langkah hukum, IPM akan melaporkan kepada pihak berwajib terkait adanya oknum-oknum yang mencantumkan logo IPM pada flyer tersebut,” kata Zulfikri.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved