Berita Sumut

Gubsu Edy Soal Pemakzulan Wali Kota Siantar, Segera Panggil DPRD dan Susanti: Bukan Urusan Politik!

Edy ingin membahas masalah yang di kota tersebut sehingga ada usulan pemakzulan Susanti dari jabatannya.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menanggapi tegas soal rencana pemakzulan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani.

Edy menegaskan bahwa DPRD Kota Pematangsiantar harus menyurati dirinya terlebih dahulu terkait pemakzulam Susanti dari jabatan Wali Kota.

Namun hingga kini, Edy menyebutkan, belum menerima surat dari DPRD Pematang Siantar soal pemakzulan Susanti.

Padahal, sebagai wakil pemerintah pusat, Edy wajib diberi tahu secara resmi jika ada kepala daerah yang diusulkan untuk dimakzulkan.

Eks Pangkostrad tersebut juga berencana memanggil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewanti dan Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul M Lingga.

Edy ingin membahas masalah yang di kota tersebut sehingga ada usulan pemakzulan Susanti dari jabatannya.

Edy menilai pemakzulan itu bukan masalah politik antara Susanti dengan DPRD Kota Pematangsiantar, melainnkan masalah kinerja.

Edy juga menyatakan, informasi yang didapatnya seputar masalah di Pematang Siantar masih simpang siur.

Dia mengaku sudah pernah membicarakannya dengan Susanti, tapi jawaban yang didapat masih belum dirasa cukup jelas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved