Siantar Terkini
Usulan Anggaran Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih di Siantar Capai Rp 400 Juta
Anggaran Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih yang ditampung oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar 400 Juta.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Anggaran Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih yang ditampung oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar sebesar Rp 400 juta menuai sorotan tajam. Nilai tersebut akan dipakai untuk melatih pengurus koperasi di 53 kelurahan.
Terbukanya informasi mengenai usulan belanja pelatihan Koperasi Merah Putih terjadi saat monitoring dan reviu Dana Transfer pusat Ke Daerah (TKD) oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri, Fernando Siagian atas belanja Pemko Pematangsiantar, Senin (11/5/2026) sore.
Fernando Siagian pun menyampaikan bahwa pengembalian TKD ke pemerintah daerah sebaiknya menyesuaikan tema dari SE Mendagri No. 900.1.3/1084/SJ Tahun 2026.
Terkait adanya biaya pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih sebesar Rp 400 juta, Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Herbet Aruan menyampaikan bahwa biaya pelatihan tersebut sifatnya sebatas usulan. Ia mengaku penetapannya masih menunggu TPAD Kota Pematangsiantar.
“Koperasi Merah Putih di Siantar ada 53 unit. Kemudian terkait anggaran belum ada, masih dalam proses. Kita lihat nanti berapa jadinya,” kata Herbet Aruan saat dikonfirmasi Selasa (12/5/2026).
Herbet menyampaikan dari proyeksi 53 unit pembangunan koperasi, tak satupun yang sudah mencapai finalisasi. Adapun Rencana operasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ditargetkan rampung 1000 unit pada tahap pertama yakni 16 Mei 2026 mendatang.
Berdasarkan laman Simkopdes, koperasi nantinya fokus pada distribusi sembako, kebutuhan pokok harga terjangkau, dan penguatan ekonomi desa dengan gaji manajer disubsidi pemerintah selama dua tahun
Krisis Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Mahadi Sitanggang, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung Pinggir menyebut hingga Mei 2026, pihaknya belum mendapatkan titik yang pas untuk membangun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seperti yang diatur dalam regulasi pemerintah. Ia bersama Tim Kodim 0207/Sml sendiri sudah mencari area yang . mana untuk dibangun koperasi.
"Kami sempat mencari apakah ada ada lahan milik pemerintah yang bisa dipakai untuk membangun Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tanjung Pinggir. Namun nggak ada yang cocok baik dari lokasi maupun luasan," kata Mahadi.
Akibat krisis lahan ini, Mahadi pun menyerahkan sepenuhnya keputusan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjung Pinggir kepada pemerintah.
"Kalau ada opsi menyewa gedung, kami belum dengar ada regulasinya. Jadi kami masih menunggu semua keputusannya," kata Mahadi.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kemendagri Evaluasi Anggaran Belanja Pemko Siantar, Minta Pejabat Hindari Pemberian Hibah |
|
|---|
| Ramayana di Siantar Diisukan akan Tutup, Ini Penjelasan Kadis Perizinan |
|
|---|
| Dishub Kota Siantar Temui Bank Indonesia, Buka Opsi Bayar Parkir Pakai QRIS |
|
|---|
| Sosok yang Bongkar Kuburan di TPU Siantar Terungkap, Pelaku Ternyata ODGJ |
|
|---|
| Target PBB P2 Kota Siantar Capai Rp 12,5 Miliar, Disamakan dengan Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Monitoring-dan-reviu-Dana-Transfer-pusat-Ke-Daerah-TKD-oleh-Kasubdit1.jpg)