Berita Siantar Terkini
BPOM Medan Kembangkan Temuan Mi Berformalin di Siantar, Ungkap Jaringan Distribusi sampai Apotek
BBPOM Medan kembali menemukan aksi kejahatan dari sebuah home industry pembuatan mi kuning di Kota Pematangsiantar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan kembali menemukan aksi kejahatan dari sebuah home industry pembuatan mi kuning di Kota Pematangsiantar, Jumat (12/12/2025). Dalam kasus ini, pengusaha yang bersangkutan menjual mi dengan kandungan formalin yang tinggi.
Press Release Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan ini turut mengundang Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, terkait Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar.
Di acara press release tersebut Perwakilan BPOM Medan, Mojaza Sirait SSi Apt memaparkan, penyidik PNS mereka telah menemukan pendistribusian di salah satu sarana di Kota Pematangsiantar, dan secara simultan ditemukan di rumah sales formalin di Kota Medan.
Penemuan tersebut, katanya, diperoleh dari hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, 20 Agustus 2025 lalu.
Parahnya, produksi ini dikabarkan terjual sampai ke Tapanuli Raya.
"Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1," terangnya.
Mojaza menyampaikan, formalin yang disita yaitu 1 karton masing-masing berisi 40 botol kemasan 1 liter di Kota Pematangsiantar, dan 142 botol kemasan 1 liter di Kota Medan. Total 542 botol dengan perkiraan nilai ekonomis Rp 19 juta.
"Formalin tersebut jika digunakan dalam produksi mie basah bisa untuk 542 ton. Di mana rata-rata sehari produksi mie pada 1 produsen adalah 1 ton (1.000 kilogram).
"Sampai saat ibu tim penyelidik BBPOM di Medan masih melakukan penelusuran terhadap sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan," tukasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes menerangkan temuan 400-an liter formalin di Kota Pematangsiantar setelah dilakukan pengembangan saat BBPOM melakukan pembinaan terhadap pengusaha mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
"Sebelumnya, BBPOM sudah pernah sidak ke Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah berformalin," sebut Urat.
Lalu, lanjutnya, pihaknya bersama BBPOM menindaklanjutinya ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring.
"Kita memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Kota Medan dan sudah ditindaklanjuti BPOM Medan," ujarnya, seraya menambahkan pabrik mie basah berformalin ditemukan di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur.
Wali Kota Sebut Pengusaha Telah Mengancam Kesehatan Warga
Wali Kota Pematangsiantar Wesly didampingi Wesly Silalahi mengatakan, temuan distributor formalin di wilayah Kota Pematangsiantar merupakan sebuah langkah besar yang menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya dalam hal pangan yang dikonsumsi setiap hari.
Sebagai bagian dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wesly mengaku bangga dan menyatakan langkah tersebut merupakan komitmen dan hasil sinergi seluruh elemen masyarakat.
| Gapura Kampung Kristen Ambruk di Siantar, Pemerintah Tunggu Iktikad Baik Sopir Truk Over Dimensi |
|
|---|
| Kini 5 Masjid di Siantar Punya Keran Air Siap Minum untuk Jemaah Muslim, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Tahun 2026, Pemko Siantar Anggarkan Rp 8 Miliar Untuk Revitalisasi Stadion Sang Naualuh |
|
|---|
| Sekda Siantar Sebut Pembelian Rumah Singgah Covid-19 Taati Azas Transparansi dan Akuntabilitas |
|
|---|
| Tak Jadi Berkantor di Eks-Rumah Singgah Covid-19, BPBD Siantar Beber Alasan Tim Response Rate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mi-Berformalin-di-Siantar_BBPOM-di-Medan_.jpg)