Seleb

Polisi Segera Panggil Erin Dugaan Penganiayaan Terhadap ART, Terancam 2,5 Tahun Penjara

AKP Joko memastikan pihaknya akan memanggil Erin untuk diperiksa sebagai terlapor.

Tayang: | Diperbarui:
IST
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN ART - Herawati, asisten rumah tangga yang melaporkan dugaan kekerasan oleh majikannya Rien Wartia Trigina, menunjukkan kondisi luka yang dialaminya usai kejadian di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). 
Ringkasan Berita:- Rien Wartia Trigina alias Erin terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H
AKP Joko memastikan pihaknya akan memanggil Erin untuk diperiksa sebagai terlapor.
Selain itu, polisi juga akan memanggil saksi-saksi lainya yang mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H. 

Polisi segera memanggil Erin untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Erin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta pada 29 April 2026 atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ART berinisial H. 

Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh AKP Joko Adi selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Joko memastikan pihaknya akan memanggil Erin untuk diperiksa sebagai terlapor.

Baca juga: NASIB Pejabat Pajak Sumut Bursok Anthony Dicopot dari Jabatannya Imbas Minta Prabowo-Gibran Mundur

Setelah sebelumnya, H sudah memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penganiayaan yang menjerat sang majikan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026). 

Selain itu, polisi juga akan memanggil saksi-saksi lainya yang mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.

"Nanti kan bertahap dari saksi pelapor, kemudian saksi yang mengetahui atau saksi yang ada kaitannya dengan peristiwa ini tentunya akan diundang," ujar AKP Joko, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/5/2026).

"Termasuk mungkin siapa yang diduga akan diundang," lanjutnya.

Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Pria Aniaya Kekasihnya hingga Tewas lalu Sembunyikan Jasad selama 17 Hari

Joko juga menyinggung laporan yang dilayangkan wanita berdarah Minang itu.

Adapun Erin melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret namanya dengan tuduhan penganiayaan terhadap ART.

"Perkara yang lain tentunya tahapannya masih tahap penyelidikan," terangnya.

Erin Terancam 2,5 Tahun Penjara

Nama Rien Wartia Trigina alias Erin tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan penganiayaan terhadap ART.

Isu ini viral di media sosial dan langsung memicu gelombang reaksi dari netizen.

Kasus tersebut mencuat dari unggahan di Threads yang menarasikan adanya kekerasan fisik hingga dugaan pelanggaran hak korban, dan nama Erin terseret di dalamnya.

Baca juga: DUDUK Perkara Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Dicabut Bukan Mualafnya, Ustad Derry Bersaksi

Kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.

AKP Joko Adi mengatakan ART berinisial H sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas laporannya terhadap Erin

"Penanganan perkara tahapannya adalah tahapan penyelidikan dan dari ini juga tadi telah datang berdasarkan undangan pelapor inisial H dan telah didengar keterangannya," kata AKP Joko.

"Kemudian H menceritakan apa yang dialami terkait dengan laporan polisi yang telah dilaporkan."

"Kemudian mungkin diperiksa kurang lebih 2,5 jam," tuturnya.

Namun, Joko menambahkan, pihak H saat ini belum menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.

Sang ART hanya menjalani agenda klarifikasi seputar kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita berdarah Minang itu.

"Sementara visum belum ada," jelasnya.

Atas laporan ini, Erin dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut AKP Joko, mantan istri Andre Taulany itu terancam hukuman 2,5 tahun penjara.

"Pasalnya penganiayaan. Kalau ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan."

"Nanti dikuatkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," paparnya.

ART Ungkap Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Erin

Perlakuan keji yang diduga dilakukan Erin dibongkar oleh sang ART.

Penyalur ART, Nia Damanik mengungkap bahwa H sempat menghubungi dirinya di hari kejadian mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Erin.

Saat itu, H meminta bantuan lantaran kepalanya dipukul menggunakan sapu.

"Kemarin itu kan jam 3 sore tuh, saya ditelepon kan, dia bilang gini 'Halo, kak', katanya 'Apa?' 'Tolongin saya'."

"'Dipukul apanya?' 'Kepala saya dipukul pakai sapu'," bebernya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (30/4/2026).

Tak langsung percaya dengan pengakuan H, Nia pun menanyakan kesalahan yang telah dilakukan ART tersebut.

Berdasakan keterangan H, ia menerima dugaan penganiayaan hanya karena telat menutup jendela.

"Terus saya bilang 'Bikin salah apa neng?' Katanya 'Enggak bikin salah',' kata Nia Damanik.

"'Entah cuman gara-gara telat nutup jendela' katanya," sambungnya.

Kasus ini bermula dari viralnya akun Threads @niadamanik7 yang mengunggah kisah jika seorang wanita yang diduga adalah ART Erin setelah mendapatkan perlakuan kekerasan.

Usai viralnya tudingan tersebut, Erin sempat memberikan bantahannya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved