Seleb

DAFTAR Harta Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi mengatakan, tas-tas tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama

HO
Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. 

Namun, perhiasan seperti anting dan kalung emas 17 karat ini dicatat dengan nama Harvey Moeis.

Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.

Pengacara menjelaskan, rekening ini merupakan milik Sandra Dewi dan berasal dari hasil kerja selaku artis.

Pada 6 Desember 2024, Harvey Moeis sempat membela istrinya di depan majelis hakim.

Harvey Moeis mengaku tidak pernah menambah nilai deposito di rekening Bank Mega milik Sandra Dewi, sebab ia baru mengetahui rekening itu beberapa waktu terakhir.

Keduanya disebut membuat perjanjian pisah harta saat menikah.

Namun, harta-harta atas nama Sandra Dewi dan pihak-pihak lain ikut disita karena dinilai terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan beberapa terpidana lainnya.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved