Seleb
DAFTAR Harta Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Sandra Dewi mengatakan, tas-tas tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama
TRIBUN-MEDAN.com - Harta Sandra Dewi, aktris dan istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis ikut disitia kejaksaan, termasuk tas mewahnya.
Namun Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset-aset miliknya yang ikut disita oleh kejaksaan.
Upaya mengajukan keberatan ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada Jumat (17/10/2025), dilaksanakan agenda lanjutan berupa pembuktian dari Kejaksaan Agung selaku termohon.
Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: AC Milan Puncaki Klasemen Liga Italia di Pekan ke-7, Allegri Ngotot Masih di Zona Degradasi
Sejak awal, Sandra Dewi telah mengajukan keberatan terhadap aset-aset yang disita jaksa.
Keberatan ini pernah disampaikan Sandra Dewi saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama, sekitar Oktober 2024.
Saat itu, Sandra Dewi menyatakan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.
Sandra Dewi mengatakan, tas-tas tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama dengan pemilik brand
Pihak endorsement yang memberikan tas branded seperti Louis Vuitton, Christian Dior, dan itu adalah toko-toko online maupun offline.
Baca juga: Anggota DPRD Minta Gubernur Perbaiki Jalan di Simalungun Terputus Akibat Longsor
"Ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp 50 juta, saya posting 8 kali, kalau Rp 100 juta, posting-nya 16 kali, kalau Rp 150 juta, pasti posting 24 kali dan di atas Rp 150 juta, saya posting 30 sampai 32 kali," kata Sandra Dewi saat bersaksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Namun, kerja sama endorsement ini tidak dicatat dengan perjanjian tertulis.
Semua foto Sandra menggunakan tas tersebut diunggah di akun Instagram-nya @sandradewi88.
Sandra Dewi mengaku tidak membayar pajak terhadap tas-tas mewah yang diterimanya ini.
Kini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sudah mendekam di penjara setelah kasasinya ditolak hakim dan ia dihukum selama 20 tahun penjara.
Baca juga: Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Kembali ke Negara, Presiden Prabowo : Bisa Perbaiki 8.000 Sekolah
| Wajahnya Makin Kurus, Vidi Aldiano Pamit Dulu dari Dunia Hiburan: Semoga Kalian Terima Keputusan Gue |
|
|---|
| FAKTA Baru Sidang Aset Sandra Dewi, Aliran Dana Rp 13 Miliar Harvey Moeis ke Rekening Asisten |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud 8 Tahun Nikah Kini Diterpa Isu Cerai, Foto Anniversary Mendadak Hilang |
|
|---|
| Terungkap Cara Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Jaksa Beberkan Skenarionya, Dokter Oky Disebut |
|
|---|
| LISA Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Hari Ini Bakal Pakai Rompi Oranye Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-88-tas-mewah-Sandra-Dewi-disita-Kejagungs.jpg)