Berita Nasional
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Kembali ke Negara, Presiden Prabowo : Bisa Perbaiki 8.000 Sekolah
Menurut Prabowo, jika tidak dikorupsi, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung RI yang mengembalikan uang Rp 13 triliun hasil korupsi crude palm oil (CPO) ke negara tepatnya Kementerian Keuangan.
Menurut Prabowo, jika tidak dikorupsi, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah.
"Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah," ucap Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Selain itu, uang triliunan itu juga dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern.
Baca juga: PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 2,3 Triliun dari Korupsi CPO, Presiden Prabowo Ikut Saksikan
"Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," kata Prabowo.
Terkait jumlah uang yang telah berhasil disita terkait kasus korupsi CPO ini, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi dan manipulasi penyelewengan," ujar dia.
Diketahui, senilai Rp13 triliun uang dari kejahatan kasus korupsi terkait ekspor CPO dan turunannya disita Kejagung dari tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Baca juga: Cara Cek BLT Kesra Rp 900 Ribu yang Dibagikan Mulai Hari Ini, Periksa Lagi Kelompok Penerimanya
Total Rp13 triliun tersebut pun diserahkan Kejagung ke Kementerian Keuangan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Jaksa Agung: Menyangkut Harkat Hidup Rakyat
Kejaksaan Agung RI menyerahkan Rp 13 triliun dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kepada negara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Penyerahan tersebut sebagai bukti bahwa Kejagung saat ini fokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.
"Khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat," ucap Jaksa Agung Burhanuddin, Senin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan kasus korupsi garam hingga baja.
Baca juga: Pengukuhan Bunda Literasi, Bupati Deliserdang: Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045
"Kami telah melakukan penindakan korupsi garam, korupsi gula, korupsi baja. Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami mengutamakan terlebih dahulu," ucapnya.
Uang Rp 13 Triliun Kembali ke Negara
Prabowo Saksikan Pengembalian Uang Korupsi
Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
| AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/presiden-prabowo-tumpukn-uang.jpg)